Positif Narkoba, Oknum Pegawai Damkar Kabupaten Blitar Diamankan Polisi
Kasatreskoba Polres Blitar Kota Iptu Bambang Dwi Wahyono memberikan keterangan kepada wartawan.--
BLITAR, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Salah satu oknum pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkup Pemkab BLITAR diamankan polisi setelah diduga tersangkut kasus narkoba jenis sabu, Rabu 12 Agustus 2026.
Hal itu diungkapkan Kasatreskoba Polres Blitar Kota Iptu Bambang Dwi Wahyono. Dia mengakui pihaknya baru saja mengamankan oknum pegawai yang bekerja sebagai pemadam kebakaran (Damkar) di lingkup Pemkab Blitar.

Mini kidi--
Saat ini, B (28) masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk sementara masih diamankan,” kata Kasat Narkoba Polres Blitar Kota Iptu Bambang Dwi Wahyono.
BACA JUGA:Polres Blitar Tangkap 13 Tersangka Operasi Tumpas Narkoba
Dia menjelaskan, oknum pegawai itu diamankan petugas lantaran diduga tersangkut atau memiliki kaitan dengan pengedar yang lebih dulu ditangkap.
Sebelumnya, polisi menangkap seorang pengedar. Dari hasil pengembangan penyidikan, ternyata terdapat nama B yang diduga juga sebagai pemakai. Saat diamankan, B mengakui telah menggunakan narkoba. Hanya saja, pengakuannya baru kali pertama.
“Jadi kami memeriksa ponsel pengedar yang lebih dulu ditangkap. Dan ternyata ada nama oknum itu. Akhirnya kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya lagi.
Dia menjelaskan, selain mengamankan oknum pegawai, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya pipet kaca, sedotan, dan lain sebagainya.

Gempur Rokok Illegal--
Bukan hanya mengamankan barang bukti, polisi juga melakukan tes urine. Hasilnya, yang bersangkutan dinyatakan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.
“Untuk lebih lanjut, masih menunggu pemeriksaan,” katanya.
Di lain pihak, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Blitar Nurcholis hingga saat ini belum mendapat keterangan resmi dari polisi soal adanya oknum yang diduga terlibat sabu-sabu. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada polisi. (dul)
Sumber:





