iklan HUT R!

Mendagri Minta Pemda Perkuat Edukasi Warga soal Penyalahgunaan Ketamin

Mendagri Minta Pemda Perkuat Edukasi Warga soal Penyalahgunaan Ketamin

Mendagri Tito Karnavian berharap pemerintah daerah menyampaikan edukasi pencegahan penyalahgunaan ketamin usai mengunjungi Markas Kodaeral IV Batam.--

BATAM, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat keras yang berpotensi disalahgunakan, termasuk ketamin, melalui edukasi kepada masyarakat dan peningkatan layanan rehabilitasi, Rabu 12 Agustus 2026.

Tito di Batam, Kepulauan Riau, Tito mengatakan pemerintah daerah memiliki peran penting terutama dalam aspek pencegahan dan rehabilitasi.

"Dalam konteks penanganan penyalahgunaan narkotika, ini mencakup tiga aspek yakni pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi. Dalam aspek pencegahan dan rehabilitasi, pemerintah daerah memiliki peran penting," katanya.


Mini kidi--

Pernyataan tersebut disampaikan setelah pengungkapan dugaan penyelundupan 1.298 kilogram atau hampir 1,3 ton ketamin dari kapal MV King Sun di perairan utara Tanjung Berakit, Kepulauan Riau, pada 6 Agustus 2026.

Menurut Tito, materi edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan zat perlu diperluas dan tidak hanya membahas narkotika yang selama ini lebih dikenal masyarakat.

"Pemda penting untuk melakukan sosialisasi. Harus menambah bahan, bukan hanya narkotika seperti sabu, ganja, ekstasi, heroin, dan morfin, tetapi juga yang perlu dihindari seperti ketamin," katanya.

BACA JUGA:Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba di Perairan Kepri

Ia juga meminta pemerintah daerah memperkuat edukasi hingga tingkat desa dengan melibatkan kelompok masyarakat, termasuk nelayan dan petani, untuk meningkatkan kewaspadaan serta mendorong pelaporan kepada aparat apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran barang terlarang.

Selain pencegahan, Tito meminta pemerintah daerah meningkatkan fasilitas rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan akibat penyalahgunaan narkotika maupun zat lainnya.

"Yang ketiga pemda harus menyiapkan pusat-pusat rehabilitasi dan penting untuk pemda meningkatkan fasilitas, memperbaiki tempat rehab khusus untuk pasien," katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau Yosei Susanti mengatakan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika tersedia di sejumlah fasilitas kesehatan di provinsi tersebut.

Fasilitas tersebut antara lain Loka Rehabilitasi BNN di Batam serta fasilitas rehabilitasi milik pemerintah daerah.


Gempur Rokok Illegal--

Sumber: antaranews.com

Berita Terkait