iklan HUT R!

Buka Pintu Transparansi, Kejari Jember Undang Warga Cek Langsung Barang Lelang Rampasan Negara

Buka Pintu Transparansi, Kejari Jember Undang Warga Cek Langsung Barang Lelang Rampasan Negara

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Jember, Agus Kurniawan, kala memberi penjelasan pada peserta lelang.--

JEMBER, MEMORANDUM.DISWAY.ID - ​Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan, Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung menggelar program lelang serentak di seluruh Indonesia. Tak ketinggalan, Kejaksaan Negeri (Kejari) JEMBER turut ambil bagian dalam momentum ini dengan membuka lelang barang bukti dan barang rampasan negara kepada masyarakat umum.

​Sebagai bentuk transparansi dan pelayanan terbuka bagi masyarakat yang berminat, Kejari Jember resmi membuka tahapan cek fisik secara langsung mulai hari ini, Senin 10 Agustus 2026. Melalui tahapan ini, para calon peserta lelang diberikan keleluasaan untuk melihat dan memastikan sendiri kondisi barang yang disajikan.

BACA JUGA:Rangkul Kejari Jember, Kapolres AKBP Bobby Perkuat Sinergi Demi Pelayanan Hukum yang Hangat dan Adil

​Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Jember, Agus Kurniawan—atau yang akrab disapa Wawan—menjelaskan bahwa proses pengecekan fisik ini berlangsung selama dua hari, yakni mulai Senin hingga Selasa (10–11 Agustus 2026).


Mini kidi--

​"Proses cek fisik kita jadwalkan selama dua hari, dari tanggal 10 sampai 11 Agustus 2026. Sedangkan untuk pelaksanaan lelang dan penutupannya akan bermuara pada tanggal 12 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB," ujar Wawan saat dikonfirmasi di kantornya, Senin 10 Agustus 2026 siang.

BACA JUGA:Berbagi Berkah Iduladha, Kejari Jember Rajut Kebersamaan dan Kepedulian dengan Warga

​Wawan menambahkan, barang-barang yang dilelang merupakan barang bukti dari perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), di mana amar putusan peradilannya menetapkan barang tersebut dirampas untuk negara.

​Langkah lelang ini dilakukan secara cermat dan akuntabel guna memastikan barang-barang tersebut kembali memberikan manfaat nyata, yakni dengan menyetorkannya ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

​"Ada sebanyak 12 lot atau paket barang yang kami tawarkan dalam lelang serentak kali ini. Barangnya bervariasi, mulai dari kendaraan roda dua (sepeda motor) hingga sejumlah unit handphone," paparnya.


Gempur Rokok Illegal--

​Melalui program ini, Wawan berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik. Selain membuka akses kepemilikan aset dengan proses yang legal dan transparan, partisipasi masyarakat dalam lelang ini secara langsung turut berkontribusi bagi pendapatan dan pembangunan negara.(edy)

Sumber:

Berita Terkait