iklan bhayangkara2

Pemuda Bawa Sajam 35 Cm ke Warung Kopi di Malang Diamankan Polisi

Pemuda Bawa Sajam 35 Cm ke Warung Kopi di Malang Diamankan Polisi

Barang bukti senjata tajam berupa pisau sepanjang 35 sentimeter yang diamankan polisi.--

 

MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Polres Malang mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam berupa pisau sepanjang sekitar 35 sentimeter tanpa izin saat patroli rutin di sebuah warung kopi di Kecamatan Pagelaran, Minggu 26 Juli 2026.

Pelaku berinisial VD (25), warga Desa Girimulyo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, diamankan petugas gabungan Unit Reserse Kriminal Polsek Pagelaran bersama Unit Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Malang di warung kopi Dusun Krajan, Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan penangkapan bermula saat petugas melaksanakan patroli rutin untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Malang.

BACA JUGA:Pencuri Motor di Malang Gagal Kabur dan Diamuk Warga, Polisi Temukan Sabu


Gempur Rokok Illegal--

Saat melakukan pemantauan, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan.

"Setelah didekati dan dilakukan konfirmasi awal, ditemukan sebilah pisau sepanjang kurang lebih 35 sentimeter yang diselipkan di bagian depan celananya," ungkap Budiono.

Menurutnya, pelaku tidak dapat menunjukkan izin maupun alasan yang sah membawa senjata tajam tersebut di tempat umum sehingga petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti.

"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku membawa senjata tajam tanpa hak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Motif kepemilikan senjata tajam tersebut masih terus didalami penyidik," katanya.

BACA JUGA:Tabrakan Beruntun di Jalur Malang-Surabaya, Satu Pengendara Motor Tewas

Selain mengamankan satu bilah pisau beserta sarungnya, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi proses penyidikan untuk pemberkasan perkara.

Ia menambahkan razia rutin akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi tindak kriminal yang melibatkan senjata tajam maupun gangguan keamanan lainnya.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum. Kepolisian akan terus melakukan patroli dan pemantauan rutin guna menjaga keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat," pungkasnya. (kid)

 
 
 

Sumber: