iklan bhayangkara2

Serang Tetangga dengan Kapak di Pasuruan, Korban Lapor Polisi

Serang Tetangga dengan Kapak di Pasuruan, Korban Lapor Polisi

Korban melaporkan dugaan penganiayaan ke Mapolres Pasuruan Kota.--

PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kasus penganiayaan menggemparkan warga Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Seorang nelayan lanjut usia berinisial WS (68) nyaris menjadi korban sabetan senjata tajam jenis kapak yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri yang juga berprofesi sebagai nelayan, berinisial KH (25).

Peristiwa mencekam tersebut terjadi di rumah korban pada Rabu 22 Juli 2026 sekira pukul 10.25 WIB, dan kasusnya resmi dilaporkan ke Polres Pasuruan Kota pada Jumat 24 Juli 2026.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat korban WS sedang beristirahat dan tidur di dalam rumah. Tiba-tiba, terlapor KH datang ke rumah korban dengan membawa sebilah senjata tajam jenis kapak.

BACA JUGA: Rumah di Pasuruan Disatroni Maling, Surat Berharga dan Perhiasan Raib


Gempur Rokok Illegal--

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, mengatakan terlapor datang bersama orang tuanya yang telah berupaya mencegah aksi tersebut.

"Terlapor datang bersama orang tuanya yang sebenarnya sudah berupaya mencegah dengan cara menarik terlapor agar tidak melakukan tindakan tersebut," ujar Junaidi.

Kendati sempat dicegah oleh orang tuanya, terlapor berhasil melepaskan diri. Tanpa alasan yang jelas serta tanpa dialog terlebih dahulu, KH diduga langsung melakukan penyerangan terhadap korban yang sedang tertidur.

Beruntung, aksi tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka parah. Keluarga korban bersama warga sekitar yang mendengar keributan langsung melerai sehingga situasi berhasil dikendalikan.

BACA JUGA:Penipuan Bisnis Jual Beli Mobil di Pasuruan, Pelaku Dibekuk usai Rugikan Korban Rp 708 Juta

Akibat penyerangan tersebut, korban WS mengalami luka bengkak pada tulang kering kaki kiri akibat pergulatan saat kejadian.

Korban yang didampingi keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasuruan Kota.

Untuk kepentingan penyidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar hasil Visum et Repertum (VeR) korban serta rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Pasuruan Kota masih mendalami motif penyerangan tersebut. "Masih dalam penyidikan, dan masih kita dalami motifnya," pungkas Junaidi. (kd/mh)

Sumber: