iklan bhayangkara2

Lagi, Lapas Blitar Gagalkan Penyelundupan Pil Dobel L ke Sel, Dilempar dari Luar Pagar

Lagi, Lapas Blitar Gagalkan Penyelundupan Pil Dobel L ke Sel, Dilempar dari Luar Pagar

Ratusan butir pil dobel L yang dibungkus dalam plastik.--

BLITAR, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Petugas Lembaga Pemasyarakatan atau LP Kelas 2 B Blitar menggagalkan upaya penyelundupan pil psikotropika. Penyelundupan dilakukan dengan cara melemparkan barang haram itu dari luar pagar lapas. 

Menurut Kepala Lapas  2 B Blitar, Iswadi upaya penyelundupan ratusan pil dobel L itu  dilakukan pada Jumat 24 Juli 2026 sekitar pukul 10.15. Berdasarkan rekaman kamera pengawas, dilakukan oleh dua orang. Satu orang melempar dari balik pagar atau Jalan Merdeka Blitar atau samping mal Blitar. Sementara 1 orang lainnya menunggu di atas motor.

BACA JUGA:65 Anak Binaan Lapas Blitar Dapat Remisi di Hari Anak Nasional

“Iya, kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ke  lapas. Kami akan intensifkan terus patroli,” kata Iswadi, Minggu 26 Juli 2026.

Dia mengatakan keberhasilan  menggagalkan itu ketika petugas ketika patroli pada pagi hari di area kompleks lapas. Tepatnya di pos 2. Saat patroli curiga dengan keberadaan benda yang dibungkus plastik dan diplester. Akhirnya, dibawa untuk pos untuk diamankan. Belakangan diketahui, lokasi pembuagan  bungkusan plastic itu tak jauh dari blok C1. Tetapi berkat kesigapan patroli, berhasil digagalkan. “Usai ditemukan akhirnya dibuka di satuan pengamanan LP,” jelasnya. 

BACA JUGA:Petugas Lapas Blitar Amankan 940 Butir Metadon, Kanwil Ditjenpas Jatim Mengapresiasi

Hasilnya, ternyata setelah dibuka bungkusan dalam plastic berisi setidaknya 920 pil psikotropika. Temuan itu pun langsung ditindaklanjuti dengan melaporkan ke Polres Blitar Kota. Harapannya, bisa menelusuri asal muasal pil. Termasuk di antaranya identifikasi melalui kamera pengawas yang sempat merekam seseorang yang diduga melempar bungkusan ke dalam kompleks lapas. “Sudah dilaporkan," katanya. 


Gempur Rokok Illegal--

Berdasarkan catatan koran ini,  upaya penyelundupan barang haram ke lapas bukan kali pertama. Tetapi sudah lima kali dalam kurun waktu tujuh bulan di 2026. Modusnya pun berbeda-beda. Ada yang dilempar, ada yang dimasukkan ke dalam makanan ketika membesuk. Bahkan ada pula yang memasukkan ke dalam kondom. Dan kondom itu dimasukkan ke alat vital Perempuan.

Praktik konyol itu berhasil digagalkan petugas pada 18 Juni 2026 lalu. Perempuan yang juga pacar salah satu warga binaan memasukkan pil ke dalam kondom sebanyak 624 butir. Kondom dimasukkan ke alat vital. Petugas yang curiga karena gerak-gerik terpaksa menggeledah di ruang khusus. DR (25) pun bersama sejumlah warga binaan ditetapkan sebagai tersangka. (dul)

Sumber: