Pria yang Hilang 39 Hari Ditemukan Meninggal di Lahan Kosong Sidowayah Pasuruan
Tim Inafis bersama petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi penemuan jasad seorang pria di Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.--
PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Warga Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria di lahan kosong. Korban diketahui merupakan warga setempat yang telah dilaporkan hilang selama 39 hari, Sabtu, 18 Juli 2026.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Usman saat mencari rumput untuk pakan ternak di sekitar lokasi.
Saat beraktivitas, Usman mencium aroma menyengat. Karena curiga, ia menelusuri sumber bau tersebut hingga menemukan jasad seorang pria yang kondisinya telah mengalami mumifikasi atau mengering. Penemuan itu kemudian dilaporkan kepada warga dan diteruskan ke pihak kepolisian.
BACA JUGA:Pengedar Sabu Asal Beji Ditangkap di Jalan Raya Sidowayah Pasuruan
Personel Polsek Beji bersama Tim Inafis Polres Pasuruan yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan hasil identifikasi dan keterangan keluarga, korban diketahui bernama Mohammad Ali (64), warga Desa Sidowayah.
Kapolsek Beji Kompol Ahmad Sukiyanto mengatakan korban sebelumnya telah dilaporkan hilang sejak 9 Juni 2026. Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat pikun dan sempat berpamitan hendak pergi ke wilayah Singopolo, Kecamatan Bangil.
"Pihak keluarga sebelumnya sudah melapor ke polisi terkait kehilangan anggota keluarga sejak satu bulan lalu. Korban diketahui sudah pikun dan pergi dari rumah sejak 9 Juni," ujar Kompol Ahmad Sukiyanto.

Gempur Rokok Illegal--
Polisi menduga korban meninggal dunia setelah tersesat. Hingga proses identifikasi selesai, tidak ditemukan keberatan dari pihak keluarga atas hasil pemeriksaan awal.
Keluarga korban menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan telah membuat surat pernyataan tertulis yang menyatakan penolakan dilakukan autopsi terhadap jenazah.
"Keluarga menerima atas meninggalnya korban dan sudah membuat surat pernyataan tertulis menolak untuk diotopsi," pungkas Kapolsek. (kjd/mhd)
Sumber:






