iklan bhayangkara2
Pildun Banner

Kasus Pungli SWK Tambak Wedi, Polisi Lengkapi Administrasi dan Segera Panggil Saksi-saksi

Kasus Pungli SWK Tambak Wedi, Polisi Lengkapi Administrasi dan Segera Panggil Saksi-saksi

Polres Pelabuhan Tanjung Perak--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus mendalami kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tambak Wedi yang belakangan viral. 

Setelah menerima laporan resmi dari pihak pelapor, penyidik saat ini tengah merampungkan proses administrasi sebelum melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi.

BACA JUGA:Buntut Mutasi Lurah, Pengurus RT, RW dan LPMK Tambak Wedi Bakal Datangi DPRD Surabaya


Gempur Rokok Illegal--

Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Rio menjelaskan bahwa penanganan perkara ini berjalan sesuai prosedur. Pihaknya juga tengah menunggu kelengkapan data pendukung dari pihak pelapor.

"Untuk perihal perkara dugaan pungli di SWK Tambak Wedi, dalam hal pemanggilan saksi masih dalam proses. Saat ini kami masih melengkapi administrasi, sembari pelapor melengkapi data-data yang dibutuhkan," ujar Rio saat dikonfirmasi Memorandum

Kasus ini mencuat setelah Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SWK Tambak Wedi beberapa waktu lalu. Dalam sidak tersebut, Eri menerima keluhan langsung dari pedagang yang mengaku ditarik pungutan ilegal.

BACA JUGA:Tanggapi Aksi Solidaritas, Mantan Lurah Tambak Wedi Minta Pengurus Wilayah Tetap Jaga Kondusivitas

Merespons aduan warga, Eri langsung menginstruksikan pihak kelurahan setempat untuk mengambil langkah hukum tegas agar memberikan efek jera dan membuat perkara menjadi terang benderang.

"Besok lapor ke polres, periksa. Kamu sendiri yang lapor. Kalau ada yang sampai bayar begini, proses hukum jalan," tegas Eri kala itu di hadapan jajaran kelurahan.

Menindaklanjuti perintah wali kota, pihak Kelurahan Tambak Wedi bergerak cepat. Mantan Lurah Tambak Wedi, Muchamad Yusufian yang kini menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Kelurahan Kalisari mengonfirmasi bahwa laporan resmi telah dilayangkan ke SPKT Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Rabu (8/7) siang.

BACA JUGA:Mutasi Lurah Tambak Wedi Tuai Polemik: Warga Protes, Pengamat Desak Evaluasi Total Tata Kelola Aset

Dalam laporan tersebut, Yusufian menyerahkan sedikitnya enam nama oknum yang diduga menjadi dalang penarikan uang ilegal kepada para pedagang. 

"Saya sudah melaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak nama-nama pelaku pungli di SWK yang disebutkan oleh pemilik stan yang menjadi korban," kata Yusufian, Kamis (9/7).

Sumber:

Berita Terkait