iklan bhayangkara
Pildun Banner

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Minta Hormati Proses Hukum

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Minta Hormati Proses Hukum

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.--

JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.IDKejaksaan Agung meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sabtu, 11 Juli 2026.

BACA JUGA:Usai Geledah Cafe Milik Jampidsus, Kortastipidkor Polri Sisir Delapan Lokasi di Jakarta

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan pengunduran diri tersebut diterima sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum.

BACA JUGA:Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus

"Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ujar Anang.

Kejaksaan Agung menjelaskan keputusan tersebut diambil seiring adanya proses hukum yang tengah dilakukan penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait dugaan tiga perkara korupsi, yakni pengadaan batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.

BACA JUGA:Jampidsus Hormati Penyidikan Kasus Korupsi dan TPPU yang Ditangani Polri

Dalam pernyataan resminya, Kejaksaan Agung menegaskan tetap menghormati keputusan Febrie Adriansyah dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku.

BACA JUGA:Demo di Kejati Jatim, MAKI Ingatkan Dugaan Kasus Jampidsus Tak Terulang

Selain itu, Kejaksaan Agung mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

BACA JUGA:Profil dan Jejak Karier Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung yang Rumahnya Digeledah Polisi

"Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," demikian pernyataan resmi Kejaksaan Agung. (*/fer)

Sumber:

Berita Terkait