BPD dan Warga Bakungpringgodani Laporkan Dugaan Penutupan Jalan Petani ke Polresta Sidoarjo
Ketua BPD Bakungpringgodani bersama warga usai melapor dugaan penutupan jalan petani ke Polresta Sidoarjo.--
SIDOARJO, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama warga Desa Bakungpringgodani, Kecamatan Balongbendo, melaporkan dugaan penutupan jalan petani ke Polresta Sidoarjo, Selasa 7 Juli 2026. Ini setelah akses menuju area persawahan dipasang pagar
Ketua Badan Permusyawaratan Desa Bakungpringgodani Sunowo Hadi Purnomo mengatakan laporan diajukan untuk memperoleh kepastian hukum mengenai status jalan desa sekaligus memperjuangkan agar akses petani dapat kembali digunakan.
"Kami melaporkan karena akses jalan desa atau jalan petani ditutup dengan pagar. Masyarakat meminta agar jalan itu dikembalikan karena merupakan akses petani menuju sawah," ujar Sunowo Hadi Purnomo.
BACA JUGA:Wabup Sidoarjo Ajak Warga dan PKL Jaga Kebersihan Lingkungan

Mini Kidi Wipes.--
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima warga, jalan tersebut mulai tidak dapat digunakan sejak adanya pembangunan kawasan oleh PT Bumi Pringgodani Permai. Akibatnya, para petani mengaku mengalami kesulitan menuju lahan pertanian.
"Tidak bisa dilewati karena tertutup pagar. Padahal itu masih menjadi akses petani. Sejak ada pembangunan, jalan tersebut ditutup sehingga petani kehilangan akses menuju sawah," lanjutnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Sekuriti Wilayah Sidoarjo PT Bumi Pringgodani Permai Rudi mengaku belum mengetahui secara pasti status jalan yang dipersoalkan warga.
Menurutnya, perusahaan membeli lahan melalui proses jual beli sehingga persoalan mengenai keberadaan jalan di dalam objek tanah yang diperjualbelikan perlu ditelusuri lebih lanjut.
"Saya juga tidak begitu paham soal jalan itu. Bos saya membeli tanah. Kalau memang benar ada jalan yang ikut dijual, tentu perlu dilihat lagi prosesnya. Makanya ini masih simpang siur, jalan itu masuk ke tanah gogol atau ada jalan sendiri kan gitu," kata Rudi.

Gempur Rokok Illegal--
Ia menambahkan perusahaan membuka ruang dialog dengan seluruh pihak untuk mencari penyelesaian berdasarkan data yang dimiliki masing-masing.
"Kalau mau rembukan ayo monggo kita buka, kita buka datanya kan gitu. Kalau memang ada kesalahan pengukuran atau kekeliruan, mari kita luruskan bersama. Enggak boleh dong semena-mena apalagi ini untuk masyarakat," terangnya.
Hingga saat ini masih terdapat perbedaan pandangan mengenai status lahan yang dipersoalkan karena ada pihak yang menyebut lokasi tersebut merupakan jalan usaha tani milik desa, sementara pihak lain berpendapat jalan tersebut merupakan bagian dari tanah gogol yang telah diperjualbelikan. (jun/jok)
Sumber:






