iklan bhayangkara2
Pildun Banner

Akses Jalan Pabrik Koper di Mojoagung Jombang Dipersoalkan Warga, Diduga Serobot Lahan Bersertifikat

Akses Jalan Pabrik Koper di Mojoagung Jombang Dipersoalkan Warga, Diduga Serobot Lahan Bersertifikat

Akses jalan pabrik koper disoal warga.--

JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pembangunan akses jalan menuju pabrik koper milik PT Jian You di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung menuai keberatan dari sejumlah warga. Mereka menduga jalan yang kini menjadi akses utama menuju kawasan industri tersebut dibangun dengan memanfaatkan jalur eks lori sekaligus menyerobot lahan milik warga yang telah bersertifikat.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, akses jalan tersebut sebelumnya merupakan jalur eks lori yang berada di dekat saluran irigasi pertanian. Menurutnya, perubahan fungsi jalur itu tidak pernah diputuskan melalui musyawarah desa (musdes) yang melibatkan masyarakat secara terbuka.

BACA JUGA:Serobot Aliran Sungai, Proyek Padel Eastern Park Diprotes Petambak Keputih Surabaya


Mini Kidi Wipes.--

"Setahu kami tidak pernah ada musdes resmi. Yang ada hanya pra-musdes yang dihadiri perangkat desa, RT, RW, dan saat itu juga ada Camat Mojoagung, Pak Anjik. Tapi itu sebatas komunikasi informal," ujarnya, Rabu 24 Juni 2026.

Ia menilai proses penentuan penggunaan lahan untuk akses menuju pabrik tidak melibatkan seluruh warga, khususnya para petani yang terdampak. Karena itu, masyarakat mempertanyakan dasar perubahan fungsi jalur eks lori menjadi akses kawasan industri.

BACA JUGA:Pengendara R2 Kerap Serobot Lajur Cepat, Satlantas Polres Bangkalan Rutin PAM Pagi di Jembatan Suramadu

Warga juga mengklaim pembangunan jalan berdampak pada bangunan dan lahan milik seorang warga asal Surabaya. Menurutnya, bangunan yang berdiri di atas tanah bersertifikat tersebut telah dibongkar dan kini menjadi bagian dari akses menuju pabrik.

"Tanah itu punya sertifikat. Bangunannya dibongkar dan sekarang dipakai jalan. Informasinya yang membongkar pihak perusahaan," katanya.

Berdasarkan perkiraan warga, akses jalan yang dibangun memiliki panjang sekitar 100 meter dengan lebar sekitar delapan meter.

BACA JUGA:Lewati Retakan Jalan, Dump Truck Muat Pasir Terperosok di Selokan Depan SDN Kalirungkut 1

Hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Gambiran Jupri belum memberikan tanggapan. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp maupun panggilan telepon belum direspons.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang Imam Bustomi membenarkan PT Jian You telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Untuk PBG sudah terbit," ujarnya.

Sumber:

Berita Terkait