Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026 Kamboja
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko memaparkan strategi penguatan perbatasan Indonesia pada forum DGICM 2026.--
SIEM REAP, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko memaparkan tiga pilar strategi nasional keimigrasian Indonesia yang meliputi penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), dan integrasi layanan digital. Hal itu disampaikan dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) di Siem Reap, Kamboja, Senin 23 Juni 2026.
Hendarsam Marantoko menjelaskan tiga pilar tersebut menjadi fondasi utama dalam memperkuat sistem keimigrasian Indonesia.
"Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Didukung dengan kolaborasi lintas instansi, kami telah mampu mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan,” papar Hendarsam Marantoko.
BACA JUGA:Lindungi WNI, Imigrasi Soekarno-Hatta Tunda Keberangkatan 3 Terduga PMI Nonprosedural ke Kamboja

Mini Kidi Wipes.--
Di sektor pengamanan perbatasan, Direktorat Jenderal Imigrasi mengoptimalkan analisis berbasis risiko melalui Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat.
Hendarsam Marantoko juga menyoroti efektivitas Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang telah terintegrasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Menurutnya, integrasi tersebut berkontribusi pada penangkapan 210 warga negara asing terkait kasus penipuan investasi daring di Batam pada awal Mei 2026 sebagai upaya mencegah penyalahgunaan izin tinggal.
Pada hari yang sama, Hendarsam Marantoko menghadiri pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia.
Dalam pertemuan tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi mengusulkan perubahan mekanisme penerbitan Visa Kerja dan Liburan atau Working Holiday Visa bagi warga negara Indonesia.
“Saya hari ini berkesempatan berdialog dengan DHA Australia. Kebetulan momennya pas, kami usulkan agar untuk prosedur penerbitan Visa Kerja dan Liburan (Working Holiday Visa) untuk WNI, dapat secara proporsional dikelola oleh pemerintah Australia. Usulan kami adalah dengan Sistem Undian (Ballot System) yang lebih sesuai untuk menjamin aspek keadilan, transparansi, serta efisiensi dalam pengelolaan kuota pendaftar yang tinggi dari Indonesia,” papar Hendarsam Marantoko.

Gempur Rokok Illegal--
Dalam kerja sama regional, Indonesia ditunjuk sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu Penyelundupan Manusia (People Smuggling) dalam implementasi Plan of Action (PoA) DGICM.
Sementara itu, area kerja sama regional lainnya dipimpin oleh Kamboja untuk Intelligence Data Sharing Protocol, Malaysia untuk Foreign Terrorist Fighters Movement, Singapura untuk Fraudulent Travel Documents, dan Brunei Darussalam untuk Consular Matters.
"Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi. Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh," tutup Hendarsam Marantoko.
Sumber:






