Harga Pertamina Dex Naik Turun, Dishub Tulungagung Putar Otak Agar Bus Sekolah Tetap Jalan

Harga Pertamina Dex Naik Turun, Dishub Tulungagung Putar Otak Agar Bus Sekolah Tetap Jalan

Sejumlah bus sekolah Dishub Tulungagung.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Fluktuasi harga bahan bakar minyak (BBM) terutama Pertamina Dex di tahun 2026 mulai memberi dampak pada sejumlah sektor pelayanan publik, termasuk operasional bus sekolah milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten TULUNGAGUNG.

Berdasarkan catatan Memorandum, pada bulan April 2026 lalu harga Pertamina Dex mengalami kenaikan menjadi Rp23.900 per liter, kemudian pada bulan Mei 2026, harga kembali disesuaikan dan naik menjadi Rp27.900 per liter

BACA JUGA:Kenaikan Harga BBM Bayangi Tarif Trans Jatim, Dishub Tunggu Keputusan Pusat


Mini Kidi Wipes.--

Kendati pada bulan Juni 2026 Pertamina Dex mengalami penurunan harga sebesar Rp3.100 per liter, atau turun menjadi Rp24.800 per liter, namun Dinas Perhubungan terus berupaya melakukan penyesuaian guna memastikan bus sekolah tetap bisa beroperasi.

Untuk mengantisipasi fluktuasi biaya operasional, Dishub Tulungagung kini mulai menyiapkan penyesuaian anggaran, terutama untuk kebutuhan BBM armada bus sekolah yang saat ini melayani 9 trayek setiap hari.

BACA JUGA:Kabakom Qodari soal Demo Harga BBM: Prabowo Siapkan Berbagai Strategi Menuju Ketahanan Energi

Kabid Angkutan Dishub Tulungagung, Oki Sakti Nugrahajati mengatakan, pihaknya sudah menghitung ulang kebutuhan operasional pasca adanya penyesuaian harga BBM.

Menurutnya, kebutuhan anggaran BBM yang sebelumnya diperkirakan sekitar Rp330 juta per tahun kini berpotensi meningkat hingga kisaran Rp450 juta.

"Kalau tahun lalu kebutuhan operasional BBM sekitar Rp330 juta per tahun. Tahun ini kami perkirakan bisa mencapai Rp450 jutaan. Ini masih estimasi karena sekarang baru pertengahan tahun dan nanti akan kami usulkan tambahan melalui PAK," ujar Oki, Rabu 17 Juni 2026.

BACA JUGA:Pemkab Lumajang Ajak Masyarakat Gunakan BBM Subsidi Sesuai Aturan dan Tepat Sasaran

Ia menegaskan, meskipun biaya operasional ikut terdampak, pelayanan bus sekolah tetap menjadi prioritas dan tidak boleh terganggu.

Menurut dia, apabila anggaran yang tersedia tidak mencukupi, Dishub akan mengajukan tambahan anggaran melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Walaupun anggaran tersedot untuk BBM, kebutuhan operasional wajib terpenuhi. Kalau nanti kurang kami bisa mengajukan tambahan ke BPKAD," jelasnya.

Sumber:

Berita Terkait