Pemkab Gresik Buka Layanan PLCD untuk Tekan Dampak Lingkungan dari Lumpur Tinja
Proses penyaringan limbah tinja di kolam SSC UPT PLCD Gresik.--
GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten Gresik membuka layanan Pengelolaan Limbah Cair Domestik (PLCD) untuk mengolah lumpur tinja dan limbah cair rumah tangga guna menekan dampak pencemaran lingkungan.
Pemerintah Kabupaten Gresik menaruh perhatian khusus terhadap pengolahan limbah cair domestik, seperti lumpur tinja hingga sisa air detergen, yang selama ini banyak dibuang langsung ke saluran drainase publik.
Melalui UPT Pengelolaan Limbah Cair Domestik (PLCD) di bawah Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (CKPKP), kini tersedia layanan penyedotan kakus, pengolahan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), hingga penyewaan toilet portabel dengan tarif terjangkau.
BACA JUGA:Kortastipidkor Polri Geledah Gedung PT Barata Indonesia di Gresik, Diduga Korupsi Proyek Pabrik Gula

Mini Kidi Wipes.--
Semua limbah yang disedot dipastikan diolah secara aman di IPLT yang berlokasi di Desa Betoyoguci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
Dengan kapasitas pengolahan 45 meter kubik per hari, fasilitas tersebut menjadi salah satu IPLT model konvensional terbesar di Jawa Timur.
Kepala UPT PLCD Gresik, Sanawiyah, mengajak masyarakat memanfaatkan layanan tersebut demi menjaga kelestarian lingkungan. Layanan dapat diakses melalui nomor call center 081-234-000-518.
"Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan yang diberikan Pemkab Gresik melalui UPT PLCD. Dengan harga yang lebih murah serta penanganan yang sesuai standar, limbah buangan ini dipastikan tidak mencemari lingkungan," ungkap Sanawiyah, Kamis 11 Juni 2026.
Proses pengolahan dimulai setelah armada tangki UPT PLCD melakukan penyedotan. Lumpur tinja yang diangkut kemudian ditampung di Solid Separation Chamber (SSC) atau bak penerima untuk disaring dan dikeringkan.
Proses pemisahan antara air dan lumpur memakan waktu sekitar 14 hingga 20 hari. Lumpur yang sudah mengering kemudian diolah kembali menjadi bahan urugan tanah atau bahan baku pupuk organik.
BACA JUGA:Kejari Lamongan Musnahkan 65 Gram Sabu dan Sajam dari 70 Perkara Inkrah

Gempur Rokok Illegal--
Sementara itu, air sisa pemisahan tidak langsung dibuang ke sungai. Air tersebut harus melewati proses pembersihan di lima kolam bertahap, yakni kolam aerasi, kolam fakultatif, kolam maturasi, hingga kolam wetland.
Untuk memastikan keamanan air sebelum dilepas ke lingkungan, petugas secara rutin melakukan uji laboratorium terhadap sejumlah parameter, mulai tingkat keasaman (pH), kadar BOD, COD, zat padat tersuspensi (TSS), amonia total, hingga kandungan bakteri Fecal Coliform.
Kualitas layanan UPT PLCD mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya disampaikan Dodik, warga Perumahan Pongangan Indah, yang telah dua kali menggunakan jasa penyedotan kakus.
"Kami sudah dua kali menggunakan jasa dari UPT PLCD. Selain karena harganya relatif lebih murah, pengolahan limbahnya juga jelas dan sesuai standar lingkungan," kata Dodik.
Tak berhenti pada pengelolaan lumpur tinja, Dinas CKPKP Kabupaten Gresik juga terus menggenjot pembangunan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) Terpusat.
Sistem komunal tersebut dirancang untuk mengolah limbah cair dari sekitar 50 rumah atau lebih secara kolektif dalam satu area sehingga lebih efektif dibanding septic tank mandiri.
Saat ini, tercatat sekitar 170 titik IPAL terpusat telah tersebar di wilayah Kabupaten Gresik. (rez)
Sumber:










