Harus Tetap Jadi Media Siber Nomor Satu di Jatim
Tri Anggoro Mukti SH, M. Krim.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Tri Anggoro Mukti SH, M. Krim, memberikan apresiasi kepada Memorandum Online atau Memorandum.disway.id dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-8, serta menilai bahwa di tengah derasnya arus informasi digital, peran media online yang kredibel semakin dibutuhkan masyarakat sebagai clearing house, edukator publik, dan ruang bagi suara masyarakat.
"Peran media online saat ini sangat krusial sebagai penjaga kebenaran (clearing house), edukator publik, serta ruang bagi suara masyarakat. Memorandum Online sebagai salah satu media online terkemuka telah membuktikan diri sebagai media yang kredibel dan mampu menyajikan informasi yang valid serta dapat dipertanggungjawabkan," kata Tri Anggoro Mukti.
BACA JUGA:Sambut HUT ke-8 Memorandum Online, Keluarga Besar Memorandum Gelar Tasyakuran

Mini Kidi Wipes.--
Mantan Jaksa KPK itu menyoroti rekam jejak panjang Memorandum yang kuat dalam pemberitaan kriminal dan hukum, serta transformasi ke platform digital yang semakin memperkuat kontribusi dalam mengawal penegakan hukum.
"Memorandum memiliki akar sejarah yang sangat kuat dalam jurnalisme kriminal dan hukum. Dalam versi online, kontribusi tersebut semakin terasa karena Memorandum Online konsisten mengawal berbagai kasus hukum, mengedukasi warga Jawa Timur mengenai hak-hak hukum mereka, serta mengawal jalannya keadilan agar tetap transparan," katanya.
BACA JUGA:HUT Memorandum Online, Advokat Jhon A. Christiaan: Media Harus Cepat, Akurat dan Menjaga Integritas

Gempur Rokok Illegal--
"Semoga Memorandum Online terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital dan tetap menjaga independensi. Menjadi media yang kritis, objektif, dan berimbang demi kemajuan serta kondusivitas Jawa Timur," ungkapnya.
"Semoga Memorandum Online menjadi media siber nomor satu di Jawa Timur yang tidak hanya dikenal karena kecepatannya dalam menyajikan berita, tetapi juga karena ketepatan dan kedalaman datanya," tegasnya.
Tri Anggoro juga berpesan kepada seluruh jurnalis Memorandum Online agar tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
"Untuk rekan-rekan jurnalis Memorandum tetaplah bekerja dengan bangga dan setia pada kode etik jurnalistik. Di era ketika semua orang bisa menulis berita, karya jurnalistik yang berbasis konfirmasi, cek dan ricek, serta empati menjadi pembeda yang sesungguhnya. Jaga integritas, tetap tajam dalam memotret realita, namun tetap bijak demi kemaslahatan masyarakat," pungkasnya.(jak/ziz)
Sumber:











