PTSL Digenjot, Kantah Tulungagung Bedah Kendala Lapangan
Gatot Suyanto memimpin monev Program PTSL.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Komitmen menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 terus ditunjukkan Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung.
Salah satunya melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) berkala yang dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung, Gatot Suyanto, dengan menghadirkan seluruh Ketua Tim PTSL, Wakil Ketua Fisik, Wakil Ketua Yuridis, serta pihak ketiga yang terlibat dalam pelaksanaan pengukuran.
BACA JUGA: Peringati Hari Lahir Pancasila, Kantah Tulungagung Teguhkan Semangat Persatuan dan Pelayanan

Mini Kidi Wipes.--
Monev dilakukan untuk memantau perkembangan pekerjaan sekaligus mengevaluasi capaian pelaksanaan PTSL yang saat ini tengah berjalan di berbagai wilayah Kabupaten Tulungagung.
Dalam forum tersebut, masing-masing tim memaparkan progres pekerjaan mulai dari Pengumpulan Data Yuridis (Puldadis), Pengumpulan Data Fisik (Puldasik), proses pemberkasan hingga tahapan penyelesaian sertipikat.
Tak hanya membahas capaian, kegiatan itu juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai Hambatan, Kendala, dan Masalah (HKM) yang ditemui di lapangan agar dapat segera dicarikan solusi bersama.
BACA JUGA:PTSL Dikebut, Kantah Tulungagung Genjot Penyelesaian KW 4, 5, dan 6

Gempur Rokok Illegal--
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung, Gatot Suyanto, menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh tahapan PTSL berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
"Kegiatan monitoring dan evaluasi kami lakukan untuk melihat secara langsung perkembangan pekerjaan di setiap tim, sekaligus mengidentifikasi berbagai hambatan yang muncul di lapangan agar dapat segera ditangani dengan langkah yang tepat," terangnya pada memorandum, Rabu (3/6).
Menurut Gatot, keberhasilan program PTSL tidak hanya ditentukan oleh capaian kuantitas, tetapi juga kualitas hasil pekerjaan yang harus tetap sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Kantah Tulungagung Buka Pelataran demi Permudah Urusan Tanah
Karena itu, setiap kendala yang muncul dibahas secara terbuka dalam forum tersebut untuk mendapatkan solusi terbaik dan langkah percepatan yang dapat segera diterapkan oleh seluruh tim.
Sumber:









