Pesantren se-Pasuruan Deklarasi Gerakan Anti Kekerasan Seksual
Penandatanganan MoU pengasuh pesantren.--
PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Maraknya kasus kekerasan seksual di kalangan pesantren luar daerah membuat pengasuh Ponpes di PASURUAN mengambil sikap tegas. Mereka berkomitmen untuk menjaga marwah institusi pendidikan Islam.
Para pengasuh ponpes se Pasuruan meluncurkan Gerakan Pesantren Menolak Kekerasan Seksual.
BACA JUGA:Pemkot Pasuruan Salurkan 86 Hewan Kurban pada Hari Raya Iduladha

Mini Kidi Wipes.--
Deklarasi yang melahirkan 10 komitmen bersama ini digelar di Pondok Pesantren KHA Wahid Hasyim, Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa 26 Mei 2026.
Gerakan ini menjadi simbol keseriusan pengasuh pesantren dalam menjamin bahwa lingkungan pendidikan agama tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan penuh kasih sayang bagi para santri.
BACA JUGA:Polres Pasuruan Kurban 16 Sapi dan 57 Kambing untuk Masyarakat
Salah satu perwakilan pengasuh pesantren, KH Kholil Nawawi menegaskan, gerakan ini lahir dari kesadaran kolektif untuk memikul amanah besar dalam melindungi kehormatan santri.
"Pesantren adalah tempat lahirnya ilmu, akhlak, adab, dan keteladanan. Segala bentuk kekerasan seksual maupun tindakan yang merendahkan martabat manusia tidak boleh mendapat tempat di lingkungan pendidikan kita," ujar Gus Kholil, panggilan KH Kholil Nawawi.l kepada awak media Kamis 28 Mei 2026.
BACA JUGA:Polres Pasuruan Ungkap Kasus Begal, Curas, dan Curanmor di Tiga Lokasi Kejahatan Jalanan
Gus Kholil menambahkan, deklarasi ini bukan bertujuan untuk saling menyalahkan. Melainkan langkah preventif untuk membangun kesadaran bersama agar pesantren tetap menjadi pelindung nilai-nilai kemanusiaan dan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin.
Di sisi lain, Ketua Dewan Pembina Ponpes KHA Wahid Hasyim Bangil, KH Ahmad Wildan Amrullah, menyoroti maraknya pemberitaan negatif di media sosial yang sering kali menyudutkan pesantren secara umum akibat ulah oknum tertentu.
Gus Wildan menegaskan bahwa kasus yang melibatkan oknum tidak bisa dijadikan dasar untuk melabeli seluruh pesantren dengan stigma negatif.
BACA JUGA:URC Libas Begal Jatanras Polda Jatim Lumpuhkan Dua Pelaku di Pasuruan
Sumber:







