Pemuda Dibacok Begal Bermodus COD Handphone di Pasuruan, Motor Dibawa Kabur Pelaku

Pemuda Dibacok Begal Bermodus COD Handphone di Pasuruan, Motor Dibawa Kabur Pelaku

Petugas Polsek Kejayan melakukan olah TKP kasus begal bermodus COD handphone di Kecamatan Kejayan.--

Korban mengalami sejumlah luka bacok serius di beberapa bagian tubuh. Selain itu juga korban kehilangan motor yang dibawa kabur pelaku. Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.45 WIB di Jalan Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan.

Korban diketahui bernama Lukman (22), warga Dusun Kradenan, Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban berkomunikasi dengan seseorang melalui akun Facebook yang menawarkan handphone.

Setelah menyepakati harga, korban dan pelaku menentukan jadwal serta lokasi transaksi secara COD. Namun, setibanya di lokasi, korban justru diarahkan pelaku menuju rumah rekannya.

BACA JUGA:Serang Tetangga dengan Kapak di Pasuruan, Korban Lapor Polisi


Gempur Rokok Illegal--

Di tengah perjalanan, laju kendaraan korban dihadang dua orang tidak dikenal yang telah bersiap membawa senjata tajam.

Korban sempat turun dari motor dan melakukan perlawanan. Namun, karena kalah jumlah dan tidak menduga serangan tersebut, korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.

Korban mengalami luka bacok pada telapak tangan kanan, luka robek di lengan kiri, serta luka bacok di bagian punggung. Dalam kondisi terluka, korban berhasil menyelamatkan diri dan meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Memanfaatkan situasi tersebut, salah satu pelaku membawa kabur motor milik korban ke arah selatan. Motor yang dirampas berupa Honda matik tahun 2019 warna biru bernomor polisi N 5261 VB atas nama Ayub Kurniawan, warga Kecamatan Rejoso.

Korban mengaku tidak mengenal para pelaku karena komunikasi sebelumnya hanya dilakukan melalui media sosial.

Menindaklanjuti laporan warga, Kapolsek Kejayan beserta anggota mendatangi tempat kejadian perkara sekitar pukul 15.30 WIB untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyatakan kasus masih dalam penyelidikan.

BACA JUGA:Polres Pasuruan Ringkus 4 Tersangka Narkoba, Sita 41 Paket Sabu Siap Edar

"Kasus ini masih kami lakukan penyelidikan. Anggota telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari korban maupun saksi," ungkap Joko Suseno.

Selain itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat melakukan transaksi jual beli secara daring dengan pihak yang belum dikenal.

"Pilihlah lokasi yang ramai, terang, dan aman untuk menghindari potensi tindak kejahatan," tambahnya.

Saat ini, aparat kepolisian masih memburu para pelaku yang identitasnya masih dalam penelusuran. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melapor ke kantor kepolisian terdekat. (kd/mh)

 

 
 
 

Sumber:

Berita Terkait