KAI Daop 8 Surabaya Perketat Pengawasan Pelecehan Seksual di Kereta dan Stasiun
KAI Daop 8 Surabaya bersama DP3AK dan Unit PPA Polrestabes Surabaya gaungkan pencegahan pelecehan seksual di kereta.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya memperkuat pengawasan dan pencegahan pelecehan seksual di lingkungan kereta api dengan memberikan sanksi tegas berupa blacklist bagi pelaku di kereta maupun area stasiun pada Selasa 26 Mei 2026.
Kegiatan sosialisasi bertajuk TalkActive Pencegahan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kereta Api tersebut digelar di Stasiun Pasar Turi Surabaya bersama komunitas Sahabat Kereta.

Mini Kidi Wipes.--
Kegiatan tersebut turut dihadiri DP3AK Kota Surabaya dan Unit PPA Polrestabes Surabaya sebagai bentuk sinergi pencegahan kekerasan seksual di ruang publik.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Mahendro Trang Bawono menegaskan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang menjadi prioritas utama perusahaan.
BACA JUGA:KAI Daop 8 Surabaya Terapkan Stasiun Bebas Asap Rokok dan Sanksi Pelanggar
“Keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan merupakan prioritas utama KAI. Kami tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelecehan seksual di lingkungan kereta api,” ucap Mahendro.
Ia menyampaikan hingga pertengahan 2026 belum terdapat laporan kasus pelecehan seksual di wilayah Daop 8 Surabaya, namun pengawasan tetap diperketat.
Menurutnya, sosialisasi dilakukan secara berkala untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menciptakan transportasi yang aman dan nyaman.
BACA JUGA:Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Puluhan Ribu Penumpang Padati Stasiun Daop 8 Surabaya
Selain itu, KAI menyiapkan pengamanan berlapis mulai dari petugas keamanan, pemasangan CCTV, hingga sistem pelaporan cepat bagi korban maupun saksi.
Mahendro menegaskan pelaku pelecehan seksual akan dikenai sanksi tegas berupa larangan menggunakan layanan kereta api dalam periode tertentu hingga blacklist permanen sesuai tingkat pelanggaran.

Gempur Rokok Illegal--
“Kami sangat tidak mentolerir tindakan pelecehan, baik di stasiun maupun di atas kereta. Jika ada kejadian, korban diharapkan segera melapor agar dapat langsung kami tindak lanjuti,” tegasnya.
KAI juga memberikan pendampingan bagi korban serta berkoordinasi dengan aparat kepolisian apabila kasus masuk ke ranah hukum.
Selain itu, fitur Female Seat Map pada aplikasi Access by KAI turut disediakan untuk memberikan pilihan kursi yang lebih aman bagi penumpang perempuan.(-)
Sumber:







