Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

Dinas Pendidikan Tak Punya Nyali, Guru Honorer Jadi Tumbal Regulasi

Dinas Pendidikan Tak Punya Nyali, Guru Honorer Jadi Tumbal Regulasi

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun, Agus Sucipto.--

MADIUN, MEMORANDUM.DISWAY.IDDinas Pendidikan Kabupaten MADIUN mempertontonkan sikap tak berdaya di hadapan ancaman pemutusan hubungan kerja massal guru honorer. Bukannya pasang badan membela para pejuang literasi yang telah mengabdi belasan tahun, otoritas pendidikan setempat justru memilih "cari aman" dengan berlindung di balik dalih regulasi pusat. Kebijakan penghapusan tenaga non-ASN per 1 Januari 2027 menjadi bukti nyata betapa rapuhnya posisi tawar daerah dalam melindungi nasib para pahlawan tanpa tanda jasa.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun, Agus Sucipto, tampak tak punya taring untuk menggugat atau minimal menjamin kesejahteraan para guru honorer yang tercekik SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026. Atas nama ketaatan administratif, dinas seolah merelakan diri menjadi perpanjangan tangan pusat untuk menyudahi masa bakti guru honorer paling lambat 31 Desember 2026, tanpa adanya skema penyelamatan yang konkret di tingkat daerah.

BACA JUGA:Perkuat Kemandirian Ekonomi Guru Honorer, Pemprov Jatim Sukseskan Program Proteg


Mini Kidi Wipes.--

“Prinsipnya kami mengikuti regulasi dari pemerintah pusat,” ujar Agus dengan nada datar, seolah mengabaikan fakta bahwa aturan tersebut adalah lonceng kematian bagi karier ribuan pengajar yang selama ini menambal lubang kekurangan guru di Kabupaten Madiun.

Ironisnya, meski mengakui sekolah negeri bakal lumpuh tanpa tenaga honorer, Dinas Pendidikan tetap melaju dengan agenda pendataan yang lebih menyerupai persiapan eksekusi ketimbang upaya perlindungan. Pemetaan guru non-ASN dari jenjang SD hingga SMP terus dilakukan hanya demi menggugurkan kewajiban birokrasi, sementara kepastian "isi piring" para guru di masa depan dibiarkan menggantung tak tentu arah.

BACA JUGA:Guru Honorer di Surabaya Setubuhi Siswi di Lab Komputer hingga Toilet Sekolah

“Kami sedang melakukan pemetaan dan pendataan guru non-ASN yang masih bertugas di sekolah negeri. Sekaligus menunggu petunjuk lanjutan dari pusat,” tambahnya, menegaskan sikap pasif daerah yang kian memojokkan posisi guru honorer di ujung tanduk.


Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--

Ketidakberanian daerah untuk mendesak solusi alternatif selain sekadar "menunggu petunjuk" memperlihatkan lemahnya keberpihakan terhadap sumber daya manusia pendidikan di Madiun. Jika dinas terkait hanya mampu mengekor tanpa memberikan perlawanan terhadap kebijakan yang tidak manusiawi, maka eksodus besar-besaran tenaga pengajar dan anjloknya mutu pendidikan di daerah tinggal menunggu waktu.

“Kami berharap Pemerintah Pusat ada plan B untuk menutup kebutuhan guru di wilayah yang mengalami kekurangan tenaga pendidik. Sehingga, proses belajar mengajar tidak terhambat,” pungkas Agus, sebuah harapan yang terdengar hambar di tengah kepasrahan total pada sistem yang menindas.(aji)

Sumber: