RESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Toko skincare di Desa Lasem, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, dibobol maling, Minggu, 10 Mei 2026. Kondisi ini menyebabkan kerugian mencapai Rp 34 juta.
Peristiwa pencurian tersebut telah dilaporkan pemilik toko berinisial VDR (29) ke Polsek Sidayu.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku berjumlah dua orang pria bermasker yang mengenakan jaket dan celana pendek.
BACA JUGA:Gerebek Gudang Rokok Ilegal di Cerme Gresik, Petugas Sita 5,87 Juta Batang

Mini Kidi Wipes.--
Satu pelaku bertugas berjaga di luar toko, sedangkan pelaku lainnya masuk sebagai eksekutor pencurian.
Korban baru mengetahui adanya pencurian saat hendak membuka toko pada pagi hari.
Korban mendapati gembok rolling door toko telah hilang dan kondisi di dalam toko berantakan.
Selain itu, sekitar 500 item produk kosmetik dan skincare dari berbagai merek, tiga unit CCTV, serta uang tunai sebesar Rp 3,9 juta juga hilang dibawa pelaku.
"Total kerugian yang saya alami sebesar Rp 34 juta. Sudah saya laporkan ke Polsek Sidayu. Semoga pelaku segera ditangkap," ujar korban, Senin, 11 Mei 2026.

Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--
Sementara itu, Kapolsek Sidayu, Iptu Suharto membenarkan adanya laporan pencurian tersebut.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas dan keberadaan pelaku.
"Iya benar. Saat ini masih diselidiki lebih lanjut untuk mencari tahu pelaku," singkatnya. (rez)