Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

Tragedi Maut Miras Oplosan di Kota Batu, Dua Tewas, Satu Kritis Setengah Sadar

Tragedi Maut Miras Oplosan di Kota Batu, Dua Tewas, Satu Kritis Setengah Sadar

Ilustrasi--

BATU, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kepolisian Resor (Polres) Batu melalui Satreskrim mendalami kasus kematian dua orang pria yang diduga akibat keracunan minuman oplosan di sebuah rumah kontrakan sekaligus home industry tempe di kawasan Jalan Sarimun, Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Kapolres Batu melalui Kasat Reskrim AKP Joko Suprianto membenarkan adanya dua korban meninggal dunia yang diidentifikasi berinisial KJ (36) dan IH (29). Sementara itu, satu rekan mereka berinisial DW (40) hingga kini masih menjalani perawatan medis intensif.

BACA JUGA:Polres Kediri Ringkus Penjual Miras Oplosan Maut, Tiga Warga Tewas


Mini Kidi Wipes.--

"Kami telah menerima laporan mengenai dua warga yang meninggal dunia pada Selasa 5 Mei 2026 pagi. Korban dinyatakan meninggal usai mengonsumsi minuman berwarna putih kecokelatan," terang AKP Joko melalui pesan singkat, Kamis 7 Mei 2026.

Berdasarkan penyelidikan awal dan petunjuk digital, peristiwa bermula pada Minggu 3 Mei 2026 sore. Korban DW diduga menyiapkan minuman di sebuah mangkuk yang kemudian dikonsumsi bersama KJ dan IH. Keesokan harinya, Senin 4 Mei 2026, para korban sempat terlihat beraktivitas di Pasar Among Tani dengan membawa botol berisi cairan serupa sebelum pulang dalam kondisi mabuk berat.

BACA JUGA:Satpol PP Kota Malang Sita 97 Botol Miras Tak Berizin di 3 Lokasi Berbeda


Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--

Kondisi para korban memburuk pada Senin malam. Korban IH mengeluh sakit perut hebat dan pandangan kabur sebelum akhirnya dilarikan ke RS Baptis Batu. Nahas, IH dinyatakan meninggal dunia pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Sedangkan korban KJ ditemukan meninggal dunia di rumahnya lebih awal, yakni pada Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Satreskrim Polres Batu mengamankan sejumlah barang bukti untuk uji Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim. Barang bukti tersebut meliputi satu botol galon berisi sisa cairan, mangkuk, gelas kaca, serta ponsel milik korban yang berisi dokumentasi saat mereka berpesta miras.

"Korban DW saat ini dirawat di salah satu rumah sakit di Bumiaji dalam kondisi setengah sadar, sehingga belum bisa dimintai keterangan secara akurat. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan Labfor untuk menentukan kandungan zat di dalam minuman tersebut," pungkas AKP Joko Suprianto.(Nik)

Sumber:

Berita Terkait