PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kabupaten Pasuruan menyumbang 22 persen target cukai nasional dengan realisasi penerimaan triwulan I 2026 mencapai sekitar 30 persen dari target tahunan.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Pasuruan, Hatta Wardhana, mengatakan peran daerah tersebut sangat vital dalam menopang penerimaan negara.
"Tumpuan negara sebagian ada pada kita. Karena Pasuruan berkontribusi sekitar 22 persen dari total target cukai nasional," ujar Hatta Wardhana, Rabu, 29 April 2026.
Selain itu, capaian realisasi triwulan pertama dinilai masih berada dalam jalur perencanaan meskipun di tengah tekanan ekonomi global.
BACA JUGA:Efektif dan Transparan, Satlantas Polres Pasuruan Kini Operasikan Tilang Elektronik Berbasis Handheld

Mini Kidi Wipes.--
Berdasarkan data Bea Cukai, terdapat 168 pabrik rokok resmi yang diawasi, dengan 150 di antaranya berada di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Dominasi tersebut didukung akses infrastruktur seperti jalan tol yang mempermudah distribusi dan pengawasan.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan penerimaan sangat bergantung pada keberadaan industri rokok legal.
Empat perusahaan besar menjadi penyumbang utama, sementara pabrik skala menengah dan kecil tetap berperan penting dalam menjaga ekosistem industri.

Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--
Namun, peredaran rokok ilegal masih menjadi ancaman terhadap penerimaan negara dan persaingan usaha.
Sebagai langkah antisipasi, Bea Cukai Pasuruan akan terus menggencarkan operasi pemberantasan rokok ilegal. (kd/mh)