Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

YouTube Terapkan Batas Usia 16 Tahun, Pemerintah Terima Komitmen Kepatuhan PP Tunas

YouTube Terapkan Batas Usia 16 Tahun, Pemerintah Terima Komitmen Kepatuhan PP Tunas

Menteri Komdigi, Meutya Hafid--

JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menerima komitmen YouTube Indonesia atas kepatuhan PP Tunas dengan menerapkan batas usia minimal 16 tahun dan penghapusan iklan anak, Rabu 22 April 2026.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerima komitmen kepatuhan dari YouTube Indonesia terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).


Mini Kidi Wipes.--

Dengan komitmen tersebut, YouTube di bawah naungan Google akan menerapkan batas usia minimal pengguna 16 tahun.

Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menyampaikan apresiasi atas langkah tersebut dalam mendukung perlindungan anak di ruang digital.

“Pemerintah mengapresiasi karena YouTube tentu dibawahi oleh Google sudah menyampaikan surat kepatuhan,” ujarnya.

BACA JUGA:Pemerintah Segera Lelang 6 PSEL dari Medan hingga Bekasi Semester I 2026

Selain itu, YouTube juga secara bertahap mengeliminasi iklan yang menyasar anak dan remaja serta melakukan deaktivasi akun yang tidak sesuai syarat.

“Secara perubahan kasat matanya yang bisa dilihat adalah untuk notifikasi atau pemberitahuan batas usia minimum 16 tahun sudah dilakukan oleh platform YouTube,” kata Meutya.

“Berikutnya, juga YouTube sudah memberikan rencana untuk deaktivasi dari akun-akun dan juga sekaligus menyampaikan bahwa akan mengeliminir ke depannya juga iklan-iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja,” tambahnya.


Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--

Komdigi bakal terus berkomunikasi dengan YouTube untuk memastikan tindak lanjut dari penegakan aturan dalam PP Tunas.

Sementara itu, Meutya menyampaikan tujuh Penyelenggara Sistem Elektronik yaitu X (Twitter), Bigolive, Instagram, Facebook, Threads, YouTube, dan TikTok telah menyerahkan komitmen kepatuhan terhadap PP Tunas.

Saat ini, pemerintah masih menjalin komunikasi dengan platform daring Roblox terkait implementasi PP Tunas dalam melindungi anak di ruang digital. (–)

Sumber: