Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

Pemerintah Jamin Stabilitas Harga Beras SPHP Meski Dolar AS Menguat

Pemerintah Jamin Stabilitas Harga Beras SPHP Meski Dolar AS Menguat

Ilustrasi, Pemerintah memastikan stabilitas harga beras SPHP di Jakarta tetap terjaga meski dolar AS menguat.--

JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pemerintah memastikan stabilitas harga beras SPHP tetap terjaga meski nilai tukar dolar Amerika Serikat menguat untuk menjaga daya beli masyarakat dan menjamin harga jual program pangan tidak mengalami perubahan, Selasa 26 Mei 2026.

Pemerintah menyatakan fluktuasi kurs rupiah tidak memengaruhi harga jual beras SPHP yang merupakan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan.


Mini Kidi Wipes.--

Direktur SPHP Badan Pangan Nasional (Bapanas), Maino Dwi Hartono, menegaskan perubahan nilai tukar dapat berdampak pada sejumlah sektor pangan, namun tidak untuk beras SPHP.

“Dengan perubahan kurs dolar memang bisa berpengaruh ke berbagai hal, termasuk sektor pangan. Tapi untuk beras SPHP, karena ini program pemerintah, sampai hari ini dipastikan tidak ada perubahan, termasuk harga penjualannya,” ujar Maino di Jakarta.

BACA JUGA:Harga Beras Naik Maret 2026, Ini Alternatif Menu Sahur dari Gandum dan Singkong

Pemerintah bersama Perum Bulog juga memastikan kualitas beras SPHP tetap medium dan tidak mengalami perubahan spesifikasi.

Maino menambahkan masyarakat tidak perlu khawatir karena kualitas beras SPHP tetap sama dan tidak ada pengurangan standar.

Saat ini harga eceran tertinggi beras SPHP ditetapkan berbeda sesuai wilayah distribusi mulai dari Rp 12.500 hingga Rp 13.500 per kilogram.

BACA JUGA:Pemprov Jatim Gencarkan Operasi Pasar di Surabaya, Harga Beras hingga Cabai Lebih Murah

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 4,97 triliun pada 2026 untuk mendukung program SPHP dengan subsidi sekitar 828 ribu ton beras.

Selain itu, pemerintah mengatur pembelian maksimal lima kemasan 5 kilogram atau 25 kilogram serta dua kemasan 2 kilogram untuk menjaga pemerataan distribusi.


Gempur Rokok Illegal--

Maino menjelaskan kebijakan tersebut juga memberi ruang bagi pelaku usaha kecil agar kebutuhan bahan baku tetap terpenuhi.

“Sekarang dibuka ruang sampai maksimal lima kemasan atau 25 kilogram agar kebutuhan masyarakat, termasuk pelaku usaha kecil, bisa terpenuhi,” katanya.

Pemerintah juga memperluas batas transaksi mitra Bulog dari 2 ton menjadi 5 ton untuk memperkuat ketersediaan stok di lapangan.(-)

Sumber:

Berita Terkait