PJS Laporkan Aksi Sweeping dan Intimidasi Jukir, Desak Dishub Surabaya Tertibkan Atribut Resmi
Ketua Paguyuban Jukir Surabaya (PJS), Izul Fikri.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) mendesak pemerintah kota, DPRD, dan kepolisian untuk memberikan perlindungan hukum bagi para juru parkir (jukir).
PJS mengungkap bahwa cap jukir liar yang selama ini meresahkan masyarakat ternyata bersumber dari minimnya fasilitas identitas resmi yang diberikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, ditambah adanya ancaman kekerasan dari kelompok luar di lapangan.

Mini Kidi Wipes.--
Ketua PJS, Izul Fikri, membeberkan fakta di lapangan mengenai penyebab jukir dianggap ilegal oleh warga. Menurutnya, dishub kerap alpa dalam mendistribusikan kartu tanda anggota (KTA) dan seragam yang sesuai dengan jumlah jukir di satu titik lokasi.
"Salah satu contoh di titik Pucang. Pagi ada aktivitas pasar, siang garmen, malam kuliner. Jukirnya ada tiga, tapi yang diberi seragam dan KTA resmi cuma satu orang. Sisanya jadi dianggap liar oleh masyarakat, padahal mereka bekerja di titik resmi," ungkap Izul diwawancarai Memorandum.
BACA JUGA:DPRD Surabaya Desak Perlindungan Hukum Jukir dan Percepatan Digitalisasi Parkir
Ia menegaskan bahwa ketimpangan ini menciptakan stigma negatif. PJS meminta DPRD Surabaya segera mengevaluasi kinerja dishub terkait pengadaan atribut jukir agar masyarakat tidak lagi bingung membedakan mana jukir resmi dan mana yang bukan.
Tak hanya persoalan administratif, PJS juga melaporkan adanya tindakan kekerasan dan intimidasi yang menimpa jukir di lapangan.
Izul menyebut ada sekelompok orang yang bukan merupakan aparat penegak hukum sering melakukan aksi sweeping sepihak.
BACA JUGA:Satsamapta Polrestabes Surabaya Tertibkan 124 Pak Ogah Selain Jukir Liar
"Kami minta perlindungan hukum karena sudah ada korban. Ada sekelompok orang, bukan aparat negara, yang melakukan intimidasi dan kekerasan. Ini harus dihentikan. Jukir ini adalah penyangga PAD (Pendapatan Asli Daerah), mereka harusnya dilindungi, bukan dianiaya," tegasnya.
Terkait program digitalisasi parkir yang tengah digalakkan Pemkot Surabaya, PJS menyatakan tidak keberatan dengan inovasi tersebut.
Namun, mereka menekankan bahwa perlindungan nyawa dan kepastian status hukum anggota adalah prioritas utama sebelum sistem beralih sepenuhnya ke digital.
Sumber:








