Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

DPRD Jatim Soroti Kinerja DPMPTSP: Jangan Hambat Niat Baik Masyarakat Urus Perizinan Sekolah

DPRD Jatim Soroti Kinerja DPMPTSP: Jangan Hambat Niat Baik Masyarakat Urus Perizinan Sekolah

DPRD Jatim Soroti Kinerja DPMPTSP: Jangan Hambat Niat Baik Masyarakat Urus Perizinan Sekolah --

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Keluhan terkait lambannya proses perizinan pendirian sekolah di Jawa Timur mencuat ke DPRD. Sejumlah aduan masyarakat yang merasa proses perizinan tersendat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).


Mini Kidi Wipes.--

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim, menjelaskan, pemerintah seharusnya hadir memberikan kemudahan, bukan justru menjadi penghambat bagi masyarakat yang memiliki niat baik membuka lembaga pendidikan sekaligus menciptakan lapangan kerja.

“Dinas atau badan milik Pemprov Jatim harus banyak belajar ketika ada niatan baik masyarakat untuk mendirikan usaha, termasuk sekolah. Ini kan bagian dari membuka lapangan kerja baru,” ujar Suli Daim anggota Fraksi PAN DPRD Jatim.

BACA JUGA:PKB Dukung Pajak Mobil Listrik, DPRD Jatim Minta Solusi Bijak


Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--

Suli menegaskan, pemerintah tidak seharusnya menyulitkan ruang gerak masyarakat yang ingin berkontribusi dalam pembangunan, terutama di sektor pendidikan. Sektor ini,  berdampak langsung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Kita selalu mengingatkan agar pemerintah jangan sampai menyulitkan masyarakat yang ingin membuka ruang pekerjaan atau unit usaha. Ini justru membantu pemerintah dalam menambah lapangan kerja,” tegasnya.

Dari laporan yang diterima, proses pendirian sekolah tidak hanya berhenti di verifikasi Dinas Pendidikan. Setelah itu, pemohon masih harus mengurus izin lanjutan melalui DPMPTSP sebagai pintu akhir operasional. “Masalahnya, setelah dari Dinas Pendidikan selesai, ternyata di perizinan satu pintu ini masih lama. Banyak yang mengeluh prosesnya macet dan berlarut-larut,” ungkapnya.

BACA JUGA: Sekwan DPRD Jatim Beri Tali Asih kepada Kartini Masa Kini

Padahal, kata Suli, sebagian besar pemohon telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan. Namun, lambannya proses administrasi membuat operasional sekolah menjadi terhambat. “Kalau semua tahapan sudah dilakukan dan syarat terpenuhi, tidak boleh lagi kita menghambat. Justru harus dipercepat agar mereka segera beroperasi,” ujarnya.

Politisi indrapura ini, juga menyoroti dampak psikologis dan finansial yang dialami para pendiri sekolah. Sebab, berbagai persiapan telah dilakukan, namun belum bisa berjalan optimal karena status perizinan belum tuntas. “Kasihan mereka, persiapan sudah matang, tapi terhambat di administrasi. Ini harus segera direspons cepat oleh pemerintah provinsi,” katanya.

BACA JUGA:Ketua DPRD Jatim Ikuti Retret di Akmil Magelang, Kenakan Seragam Loreng

Meski enggan menyebutkan lokasi sekolah yang dimaksud, Suli Daim memastikan bahwa keluhan tersebut bukan hanya datang dari satu-dua pihak, melainkan cukup banyak.

Sumber:

Berita Terkait