DPRD Jawa Timur Prihatin, Pungli Perizinan Tambang di ESDM Jatim Coreng Pelayanan Publik
Ketua Komisi D DPRD Jatim Abdul Halim--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Komisi D DPRD Jatim, prihatin, terkait dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, Jalan Tidar, Surabaya.
Pernyataan ini, disampaikan Ketua Komisi D DPRD Jatim, Abdul Halim SH MH usai mendengar kabar penggeledahan oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim) ke Kantor ESDM Provinsi Jawa Timur, terkait dugaan praktik pungutan liar dalam penerbitan perizinan sektor strategis.
BACA JUGA:Ketua DPRD Jatim Ikuti Retret di Akmil Magelang, Kenakan Seragam Loreng

Mini Kidi Wipes.--
Abdul Halim menjelaskan, Dinas ESDM merupakan salah satu mitra kerja dari komisi yang membidangi pembangunan di Jatim. Halim mengaku kaget, sedih dan prihatin dengan kabar penggeledakan tersebut. “Kami (DPRD Jatim) menghormati proses hukum Kejati Jatim dilakukan pada Dinas ESDM,” terang Abdul Halim.

Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--
Politisi Partai Gerindra Jawa Timur ini, menyayangkan munculnya kejadian tersebut, yang mencoreng bentuk pelayanan terhadap rakyat melalui perijinan tambang.
“Ini peringatan pada semua mitra kerja, khususnya mitra kerja komisi D untuk tidak mencederai pada bentuk pelayanan terhadap rakyat,” sebut Halim yang juga Ketua IKA Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
BACA JUGA:Raperda Transportasi Publik Terintegrasi Masuk Bapemperda DPRD Jatim
Karena itu, Komisi D DPRD Jawa Timur mendorong mitra kerjanya, untuk memperkuat pelayanan kepada rakyat secara transparan, akuntabel, dan terus menjaga integritas.
Pada laporan Bulan Maret 2026 di DPRD Jatim, lanjut Abdul Halim kinerja yang disampaikan Dinas ESDM Jatim masih baik. Namun kejadian penggeledahan dan karena dugaan perijinan pertambangan mengagetkan banyak pihak.
Menurut sumber Pidsus Kejati Jatim membawa Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Jatim, Ony Setiawan, Rabu 17 April 2026 malam. Kabid Oni diminta keterangan terkait lanjutan aliran dana pungli perijinan tambang. Pidsus Kejati Jatim juga dikabarkan membawa beberapa PNS di lingkungan kantor ESDM Jatim ke kantor Kejati Jatim.
BACA JUGA:PKS Jatim Pasang Target Tinggi untuk Pemilu 2029: 12 Kursi DPRD Jatim dan 8 Kursi DPR RI
Pascapenggeledahan yang dilakukan tim pidana Khusus dibawah kendali Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Wagiyo pada kantor ESDM Jatim bakal menyisakan permasalahan sangat serius.
Sumber:







