Komplotan Begal Bercelurit Rampas Motor Milik Warga Kejayan Pasuruan saat Istirahat
Anggota Polsek Kejayan saat melakukan olah TKP di lokasi pembegalan motor di kawasan sumber mata air Randugong.--
PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Nasib malang menimpa Muchlis Muntasib (29), warga Dusun Krajan Tengah, Desa Kepuh, Kecamatan Kejayan. Ia kehilangan motor akibat dibegal komplotan bersenjata tajam di kawasan sumber mata air Desa Randugong, Rabu 15 April 2026.
Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 00.55 WIB saat korban bersama seorang temannya sedang menepi untuk beristirahat.
Ketenangan malam seketika pecah ketika empat orang tak dikenal datang berboncengan menggunakan dua sepeda motor, yakni Yamaha Vixion dan Honda Megapro.
BACA JUGA:Berangkat Kerja, Wanita Mojokerto Tewas Kecelakaan di Jalan Raya Sampangagung
BACA JUGA:Pererat Sinergi Umara dan Ulama, Kapolres Pasuruan Sowan ke Pengasuh Ponpes Al-Murtasyidin Purwosari
Kapolsek Kejayan, AKP Agus Purnomo menjelaskan, para pelaku langsung mendatangi korban dan mengeluarkan senjata tajam jenis celurit.
Karena merasa terancam dan kalah jumlah, korban serta temannya memilih menyelamatkan diri ke arah persawahan.
"Pelaku langsung menodongkan celurit. Karena ketakutan, korban lari ke arah persawahan untuk menyelamatkan diri dan meninggalkan motornya di lokasi," ujar Agus Purnomo.
Melihat korban lari tunggang langgang, para pelaku dengan leluasa menguasai motor Honda Beat bernopol N 3859 TDM tersebut.

Mini Kidi Wipes.--
Komplotan ini kemudian kabur membawa motor curian menuju ke arah selatan.
Setelah merasa situasi cukup aman, korban kembali ke lokasi semula dan menyadari motornya sudah tidak ada.
Korban sontak berteriak maling hingga mengundang perhatian warga sekitar yang langsung berhamburan keluar rumah.
Meski warga sempat berusaha melakukan pengejaran, para pelaku sudah terlanjur jauh melarikan diri dari lokasi kejadian.
Korban didampingi warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kejayan untuk ditindaklanjuti.
Petugas kepolisian segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara usai mendapat laporan.
Dalam kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian materiil sebesar Rp 4,5 juta.

Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--
Saat ini pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa STNK dan BPKB milik korban.
Identitas para pelaku kini tengah dalam penyelidikan mendalam oleh unit Reskrim Polsek Kejayan.
"Kasus ini sedang kami tangani. Anggota di lapangan terus melakukan penyelidikan untuk memburu komplotan pelaku yang sudah meresahkan masyarakat ini," tegas Agus Purnomo. (kd/mh)
Sumber:







