new idulfitri

Buron 8 Bulan, Residivis Joki Curanmor Putat Gede Dibekuk Resmob Polrestabes Surabaya di Gresik

Buron 8 Bulan, Residivis Joki Curanmor Putat Gede Dibekuk Resmob Polrestabes Surabaya di Gresik

Tersangka ODP (24) asal Putat Gede, Sukomanunggal, Surabaya dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pelarian ODP (24) asal Putat Gede, Sukomanunggal, Surabaya harus terhenti setelah jadi buronan polisi. Kini dia sudah diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

ODP merupakan joki pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Aksi terakhirnya dilakukan di kos Jalan Putat Gede Timur, Sukomanunggal, Surabaya pada Rabu 13 Agustus 2025 silam. Sementara korbannya adalah salah satu penghuni kosan berinisial NR.

BACA JUGA:Gadget Rp 8 Juta Dicuri di Warkop Sidotopo Pelaku Jual ke Penadah yang Buron


Mini Kidi Wipes.--

Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan setelah menerima laporan korban anggota, polisi melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari olah TKP, interogasi saksi-saksi, analisa CCTV untuk mendapatkan alat bukti.

"Tersangka ODP ditangkap di Jalan Krikilan, Driyorejo, Gresik pada Jumat 10 April 2026. Tersangka peran joki motor, mengawasi situasi dan membantu mendorong motor hasil curian," ujarnya, Selasa 14 April 2026.

BACA JUGA:Satu Pelaku Buron, Polsek Wiyung Kantongi Identitas Rekan Residivis Curanmor Lakarsantri

Sementara Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Raditya Herlambang menambahkan, pasca pencurian terakhirnya ODP selalu berpindah-pindah tempat untuk menghindari polisi. Sebab, rekannya sudah ditangkap lebih dulu.

"Temannya sudah ditangkap oleh anggota Polsek Sukomanunggal," ungkapnya.

Menurut catatan kepolisian, ODP merupakan seorang residivis. Tahun 2024 dia pernah ditangkap anggota Polsek Sukomanunggal perkara pencurian dengan pemberatan dan kasus Narkoba di Malang. Kini dia dijebloskan ke penjara untuk kedua kalinya.

BACA JUGA:Buron Lima Bulan, DPO Jambret Siswi SMP di Winongan Akhirnya Diringkus

"Dia sudah kali pengakuannya mencuri motor. Hasilnya dibuat senang-senang. Selain itu tersangka juga pernah ditahan kasus narkoba di Malang," pungkasnya.


Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--

Dalam aksi terakhirnya, modus yang digunakan tersangka adalah masuk ke parkiran kos di Jalan Putat Gede Timur. Pelaku merusak kunci ganda terlebih dahulu. Rumah kontak motor korban dibobol menggunakan kunci T.

Sumber:

Berita Terkait