Satpol PP Angkut 2 Gerobak PKL yang Nekat Jualan di Trotoar Mal Poncol Pasuruan
Petugas Satpol PP saat melakukan penertiban PKL yang nekat berjualan di trotoar kawasan Mall Poncol.--
PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Aparat Satpol PP Kota Pasuruan menyita dua gerobak milik pedagang kaki lima (PKL) yang nekat mangkal di trotoar depan Mal Poncol Jalan Wachid Hasyim, Minggu, 12 April 2026.
Penertiban yang berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB ini menyasar para pedagang yang dianggap membandel dan mengabaikan peringatan petugas.
Dalam operasi tersebut petugas menertibkan empat PKL yang kedapatan menggelar lapak di tempat terlarang sepanjang jalur tersebut.
Namun dua di antaranya terpaksa harus kehilangan sarana berjualannya karena gerobak langsung diangkut menuju Mako Satpol PP.
BACA JUGA:Ditinggal Salat Duhur, Motor Jemaah Raib Dicuri di Masjid Al Karomah Wiyung Surabaya
Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan, Iman Hidayat menjelaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan buntut dari sikap pedagang yang tidak kooperatif.

Mini Kidi Wipes.--
Menurutnya, pemilik gerobak nasi goreng dan warung kopi tersebut sudah berulang kali diberikan peringatan oleh petugas lapangan.
"Dua gerobak ini memang yang paling sering ditertibkan," ujar Iman saat dikonfirmasi, Senin, 13 April 2026.
Ia menambahkan bahwa karena sudah berkali-kali tidak mengindahkan arahan petugas maka pihaknya mengambil tindakan tegas berupa penyitaan.

Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--
Saat ini kedua gerobak telah diamankan di markas Satpol PP Kota Pasuruan sebagai barang bukti pelanggaran ketertiban umum.
Langkah ini diambil sekaligus untuk memberikan efek jera bagi pedagang lainnya agar lebih tertib dalam memilih lokasi berjualan. (kd/mh)
Sumber:







