Perjuangkan Hak Difabel, Komisi E DPRD Jatim Matangkan Raperda Layanan Kesehatan dan Lapangan Kerja
Ketua Komisi E, Sri Untari didampingi Jairi Irawan bersama anggota DPRD Jatim menemui menyandang disabilitas Jatim.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Komisi E DPRD Jawa Timur terus memperkut Rapeda tentang Perlidungan dan pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas. Kamis, 9 April 2026, komisi membidangi kesejahteraan ini, menghadirkan lembaga disabilitas dan tenaga ahli, untiuk mematangkan pelayanan terhadap penyandang disabilitas.
Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari menyebutkan harus ada perbaikan pelayanan terhadap penyandang disabilitas. Seperti pelayanan kesehatan, BPJS, ketenaga kerjaan dan kesejahteraan. Tercatat ada 9 lembaga yang menaungi disabilitas hadir dalam rapat dengan pendapat yang digelar di ruang Banmus DPRD Jawa Timur.
BACA JUGA:Fraksi Golkar DPRD Jatim Ingatkan Dampak Kekeringan

Mini Kidi Wipes.--
“Kita akan kawal untuk kesejahteraan penyandang disabilitas. Salah satunya dengan mengawal APBD untuk kepentingan penyandang disabilitas,” sebut Sri Untari Bisawarno.
Untari yang juga politisi PDI Perjuangan, menyebutkan sejauh ini banyak keluhan yang disampaikan. Seperti pelayanan kesehatan melalui BPJS. “Harusnya bukan berdasar kemiskinan, tertapi berdasarkan penyandang disabilitas bisa mendapatkan pelayanannya,” tegas Untari.
BACA JUGA:Fraksi PKS DPRD Jatim Perkuat Sinergi Media
Untari menyebutkan, pelayanan penyandang disabilitas memerlukan kehadiran pemerintah dan membantu komunikasi ke pelaku toko modern. “Ini memang akan koordinasi dengan kepala daerah dan dinas terkait,” katanya.
Untari menyampaikan, pihak Komisi E melakukan dengar pendapat melalui koreksi dari psal perpasal yang disampaikan dalam usulan rancangan peraturan daerah (raperda).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E, Jairi Irawan menyebutkan sejumlah keluhan yang disampaikan penyandang disabilitas. Seperti pelayanan kesehatan.”Sejauh ini kita banyak mendapat keluhan. Terutama terkait pelayanan BPJS yang dianggap terlalu banyak jalur. Padahal mereka penyandang disabilitas harusnya dipermudah mendapat layanan berobat dan rumah sakit,” tegas Jairi anggota Fraksi Golkar.
BACA JUGA:Atensi Jalan Maut Pandugo, Komisi A DPRD Jatim Desak Pemprov dan Pemkot Surabaya Lepas Ego Sektoral
Adanya kesulitan layanan tersebut, menutur Jaeri harus bisa tercover dalam usulan perda. Sehingga pemenuhan disabilitas bisa dimaksimalkan sesuai dengan ketentuan peraturan daerah.
Jaeri menyampaikan, pihaknya di wakil rakyat membutuhkan dorongan peranan lembaga dewan melalui programnya. Termasuk keterlibatan
Masih kurangnya layanan transportasi yang masih belum ramah terhadap penyandang disabilitas. Seperti kejelasan berapa besar anggaran yang diberikan untuk layanan para pendayang disabilitas.
Sumber:







