JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia segera mengevaluasi dan menindak tegas tambang ilegal serta izin usaha pertambangan bermasalah, Rabu 8 April 2026.
Prabowo mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait ratusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah di kawasan hutan lindung.

Mini Kidi Wipes.--
Ia menjelaskan, hasil verifikasi menunjukkan sejumlah tambang tersebut juga belum mengantongi izin penebangan kayu dari Kementerian Kehutanan.
“Segera evaluasi. Kalau enggak jelas, cabut semua itu. Kita sudah enggak ada waktu untuk terlalu kasihan. Enggak ada kasihan sekarang. Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat,” tegasnya.
BACA JUGA:Prabowo Sebut Indonesia Termasuk Negara Aman Jika Terjadi Perang Dunia III
Menurutnya, kepentingan pribadi, kelompok, maupun relasi tidak boleh menghambat penertiban sektor pertambangan.
“Kepentingan kawan, kepentingan konco, kepentingan keluarga, kepentingan kelompok nomor berapa?” ujarnya.
BACA JUGA:Prabowo Dorong Efisiensi Biaya Haji Lewat Patungan Garuda dan Saudia
Prabowo meminta evaluasi dilakukan dalam waktu cepat dan tidak berlarut-larut.
Saat berdialog dengan Bahlil, ia menilai tenggat waktu dua minggu terlalu lama untuk menyelesaikan evaluasi tersebut.
“Evaluasi segera. Berapa hari laporan kembali ke saya? Dua minggu? Enak aja dua minggu. Satu minggu kita cabut semua IUP, prinsip-prinsip yang enggak beres,” katanya.

Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--
Ia menegaskan pencabutan izin tambang bermasalah bertujuan memastikan pengelolaan sumber daya alam kembali berpihak kepada negara dan rakyat.
“Harus di tangan negara. Dan kita bisa nanti memperkuat institusi-institusi kita,” pungkasnya. (–)