new idulfitri

Jadi Penyebab Banjir, 43 Lapak PKL di Atas Saluran Air Driyorejo Gresik Dibongkar

Jadi Penyebab Banjir, 43 Lapak PKL di Atas Saluran Air Driyorejo Gresik Dibongkar

Petugas melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas saluran air sepanjang Jalan Raya Semambung, Kecamatan Driyorejo, Gresik.--

GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Sebanyak 43 bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas saluran air di Jalan Raya Semambung, Kecamatan Driyorejo akhirnya ditertibkan petugas, Rabu 8 April 2026.

Proses pembongkaran bangli berupa lapak pedagang kaki lima (PKL) itu dikawal ketat oleh aparat Satpol PP, TNI, dan kepolisian setempat.

Keberadaan bangli itu sejak lama dianggap sebagai penyebab utama penyumbatan saluran air sehingga saat hujan deras air merendam permukiman warga.

BACA JUGA:Biaya Outing Class ke Bali Dipatok Rp 1,3 juta, Wali Murid SMPN di Magetan Mengeluh

BACA JUGA:Tak Ada WFH ASN Pemot Pasuruan, Jumat Tetap Masuk Tanpa Mobil

Dalam kegiatan penertiban tersebut, Dinas PUTR Gresik menerjunkan 2 unit ekskavator untuk meratakan bangunan yang menyalahi aturan.

Terdapat beberapa pedagang yang sempat menolak ditertibkan lantaran ingin melakukan pembongkaran secara mandiri namun situasi tetap kondusif.

"Ada pedagang yang menolak dibongkar lapaknya dan memaksa untuk melakukan pembongkaran mandiri," kata Kasatsamapta Polres Gresik AKP Satriyono.


Mini Kidi Wipes.--

Penertiban bangli tersebut mengacu pada Perda Kabupaten Gresik Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Tanah milik oleh Pemkab.

Larangan tersebut tertuang dalam Pasal 7 yang melarang pendirian bangunan di tanah pengairan selain untuk kepentingan prasarana sumber daya air.

Camat Driyorejo, Muhammad Amri menyebut 43 bangli yang ditertibkan itu berada di atas saluran air sepanjang 500 meter.


Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--

Mayoritas bangunan yang dibongkar petugas merupakan lapak warung kopi, pedagang makanan, minuman, hingga bengkel.

Sebagai gantinya, pihak kecamatan telah menyiapkan lahan untuk relokasi pedagang yang lokasinya tidak jauh dari area Desa Semambung.

Pihaknya menyerahkan keputusan kepada pedagang untuk menempati lahan relokasi tersebut atau tidak setelah penertiban selesai.

Setelah dibersihkan, nantinya lokasi saluran air tersebut akan difungsikan kembali sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) bagi masyarakat sekitar. (rez)

Sumber: