Pencuri Kotak Amal Musala Maspati Surabaya Berkelit, Mengaku Uang Hasil Menang Judi
Tersangka AL (49) pencuri uang dalam kotak amal ketika diamankan anggota Polsek Bubutan.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Penyidik Unit Reskrim Polsek Bubutan terus mendalami keterangan AL (49), pencuri uang kotak amal di musala Jalan Maspati V, Senin 6 April 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolsek Bubutan Kompol Sandi Putra mengatakan, tersangka AL sempat mengaku uang sebesar Rp 130 ribu dalam tas hitamnya merupakan hasil menang judi bukan dari kotak amal.
Namun penyidik tidak percaya begitu saja karena keterangan saksi serta barang bukti menunjukkan kesesuaian dengan aksi pencurian tersebut.
BACA JUGA:Setahun Terkatung-katung, Orang Tua Siswa SMP Korban Peluru Nyasar Ngadu ke DPRD Gresik
Temuan uang penanda serta kapur barus di dalam tas pelaku memperkuat bukti bahwa dana tersebut berasal dari kotak amal musala yang dibongkar.

Mini Kidi Wipes.--
Sandi menjelaskan, AL telah memenuhi unsur melakukan perbuatan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 478 KUHP.
Aksi pencurian ini terjadi pada Senin 6 April 2026 sekitar pukul 16.30 WIB dan pelaku sempat ditangkap beramai-ramai oleh warga Jalan Maspati.
Tersangka merupakan warga Jalan Kedung Turi, Tegalsari, yang aksinya terungkap setelah seorang jemaah mendapati kotak amal rusak usai salat ashar.
Jemaah tersebut curiga melihat kotak amal dalam kondisi kosong sehingga langsung melapor kepada pengurus musala untuk pengecekan rekaman CCTV.

Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--
Dalam rekaman CCTV terlihat hanya satu orang asing yang bukan warga setempat masuk ke area musala sebelum kotak amal ditemukan rusak.
Saksi kemudian melihat pelaku melintas kembali di Jalan Maspati Gang V mengendarai sepeda pancal dari arah timur ke barat.
Warga yang sigap segera mengamankan pria tersebut sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Saat ini tersangka AL beserta barang bukti sepeda pancal dan sisa uang curian telah diamankan di Mapolsek Bubutan," pungkas Sandi.
Sumber:






