Sistem Desil Amburadul, Warga Miskin Surabaya Kehilangan Hak Bansos
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafii.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Sistem penentuan kategori kemiskinan berbasis desil di Kota Surabaya menuai polemik. DPRD Kota Surabaya menilai pendataan saat ini tidak akurat dan gagal memotret kondisi riil di lapangan, yang mengakibatkan banyak warga miskin kehilangan hak bantuan sosial (bansos).
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafii, mengungkapkan temuan mengejutkan mengenai warga yang mendadak terlempar dari daftar penerima bantuan. Hal ini disebabkan oleh perubahan status desil yang melonjak drastis tanpa alasan yang jelas.
BACA JUGA:Soroti Status Desil dan Layanan BPJS, Imam Syafi’i Serap Aspirasi Warga Kaliasin Surabaya

Mini Kidi Wipes.--
"Warga yang sebelumnya berada di desil 1 atau 2, kini melonjak ke desil 6. Begitu desilnya di atas lima, mereka tidak dapat intervensi apa pun, termasuk beasiswa pendidikan," ujar Imam Syafii.
Imam mengkritik variabel yang digunakan dalam menentukan status ekonomi warga. Menurutnya, indikator seperti kepemilikan sepeda motor atau telepon rumah sudah tidak relevan dijadikan tolok ukur tunggal jika tidak menghitung beban utang atau cicilan yang dimiliki warga.
BACA JUGA:Warga Pacar Keling Protes Bansos dan Rutilahu, Kelurahan Lakukan Verifikasi Lapangan
Selain itu, ia menyoroti pendekatan berbasis pengeluaran yang dinilai bias. Sering kali, pengeluaran warga terlihat tinggi justru karena mereka sedang menerima bantuan, bukan karena memiliki penghasilan mandiri yang mencukupi.
"Kami berharap ada pendekatan yang membandingkan pendapatan dengan pengeluaran secara riil. Jangan sampai ini seperti ketok palu hakim yang memutus nasib rakyat kecil tanpa melihat realitas," tegasnya.
Kesenjangan data ini ditemukan nyata di wilayah Morokrembangan. Seorang lansia yang secara administratif sudah masuk kategori desil 1 justru belum mendapatkan bantuan permakanan harian.
BACA JUGA:Keluhkan Bansos Tak Pernah Turun Sejak 2021, Warga Gersikan Datangi Rumah Aspirasi Armuji
Ironisnya, kendala tersebut disebut karena masalah teknis anggaran. Dinas Sosial telah melakukan verifikasi, namun bantuan tak kunjung cair dengan alasan harus menunggu perubahan anggaran.
"Ini kan tidak bijak. Kesalahan pendataan ada di pemerintah, tapi warga miskin yang harus menanggung dampaknya dengan menunggu," tambah Imam.
Menyikapi sengkarut data ini, DPRD meminta Pemkot Surabaya untuk lebih fleksibel dalam menjalankan kebijakan, terutama bagi warga miskin baru.
Sumber:







