new idulfitri

Gelapkan Motor Bos, Pegawai Warung Manukan Surabaya Dibekuk Polisi

Gelapkan Motor Bos, Pegawai Warung Manukan Surabaya Dibekuk Polisi

Tersangka Rendi Prayogo diamankan di Mapolsek Tandes--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Aksi nekat dilakukan oleh Rendi Prayogo (31) asal Sedengan Mijen, Krian, Sidoarjo. Pegawai warung itu nekat menggelapkan motor milik juragannya.

Rendi sudah ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Tandes. Kasus itu terjadi pada Senin 2 Juni 2025 di sebuah warung kopi Jalan Wonorejo, Manukan kulon, Tandes, Surabaya sekitar pukul 14.33 WIB. Motor yang digelapkan tersangka ialah Mio J nopol L 5433 DH.

BACA JUGA:Jaga Kamtibmas, Polisi Kembali Gagalkan Penerbangan Balon Udara Liar Ukuran Jumbo di Tulungagung


Mini Kidi Wipes.--

Kapolsek Tandes Kompol Aspul Bhakti mengatakan, tersangka baru bekerja di warkop baru satu bulan. Rupanya, Yogi memiliki hobi yang terbilang mewah meski pekerjaannya sebagai penjaga warkop.

"Karena faktor kebutuhan, tersangka hobi main bilyard, tersangka gelap mata dan membawa lari sepeda motor milik korban dan uang Rp800 ribu," katanya, Senin 6 April 2026.

BACA JUGA:Pastikan Ibadah Paskah Aman, Polsek Tandes Patroli dan Pengamanan Gereja


Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--

Korban yang merasa kehilangan kendaraan dan uang warung kemudian berupaya menghubungi tersangka. Ternyata Yogi menghindar dengan menonaktifkan ponselnya dan sembunyi di rumah temannya di kawasan Sememi.

"Setelah membawa lari motor untuk dijual melalui Facebook, tersangka mampir ke temannya di daerah Sememi. Keesokan harinya, sepeda yang akan dijual itu dipinjam temannya yang berinisial DN namun ditunggu seharian tidak pulang," lanjutnya.

Karena takut dicari korbannya, tersangka kemudian melarikan diri ke Tuban. Setelah lapor polisi, tersangka dibekuk pada tanggal 15 Maret 2026 di rumahnya. Kasus ini masih dalam pengembangan polisi.

BACA JUGA:Antisipasi Panic Buying, Bhabinkamtibmas Polsek Tandes Kawal Antrean di SPBU Wonorejo

Sementara Kanitreskrim Polsek Tandes AKP Jumeno Warsito menegaskan, keterangan pelaku terus didalami untuk mengungkap adanya korban lain, dan mengenai keterangan motor tersebut dibawa kabur temannya.

"Pelaku berkelit, alasan sepeda motor hasil kejahatan dibawa lari oleh temannya, itu pengakuannya. Sedangkan, uang Rp800 ribu dipakai untuk kebutuhan sehari hari," pungkasnya.

Sumber:

Berita Terkait