Soroti Urgensi Proyek Gedung Farmasi Rp22,9 Miliar, Komisi E Segera Panggil Dinkes Jatim
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Proyek pembangunan Gedung Instalasi Farmasi senilai Rp22,9 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran menjadi sorotan Komisi E DPRD Jawa Timur. Karena itu, para wakil rakyat akan panggil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur untuk meminta penjelasan sebagai bagian dari fungsi pengawasan.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim, menegaskan pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.
BACA JUGA:Kinerja BUMD Disorot, Pansus DPRD Jatim Siapkan Rekomendasi Berbasis Data

Mini Kidi Wipes.--
“Kami meminta penjelasan secara detail terkait urgensi proyek tersebut. Di tengah kondisi efisiensi anggaran, setiap belanja harus benar-benar berbasis prioritas,” ujar Suli Daim.
Menurut Politisi senior di Partai Amanat Nasional ini, proyek yang bersumber dari APBD 2026 tersebut perlu dikaji secara menyeluruh, terutama dari sisi kebutuhan mendesak dan dampaknya terhadap pelayanan publik. Ia menilai, besarnya nilai anggaran yang mencapai hampir Rp23 miliar harus diimbangi dengan argumentasi yang kuat dari pemerintah daerah.
BACA JUGA:Komisi D DPRD Jatim Nilai Kebijakan WFH Momentum Bangun Budaya Hemat Energi
“Jangan sampai di satu sisi kita bicara efisiensi, tetapi di sisi lain ada belanja besar yang belum jelas urgensinya. Ini harus sinkron,” tegasnya.
Meski demikian, Suli tidak menampik bahwa keberadaan gedung instalasi farmasi memiliki peran penting dalam mendukung sistem distribusi dan penyimpanan obat yang lebih baik. Namun, ia menekankan bahwa timing pelaksanaan proyek tetap harus disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah.
Komisi E, lanjutnya, akan mendalami berbagai aspek, mulai dari perencanaan, kebutuhan riil di lapangan, hingga potensi manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Jika dinilai belum mendesak, opsi penjadwalan ulang proyek juga akan dipertimbangkan.

Gempur Rokok Ilegal -----
“Kalau memang belum prioritas, tentu bisa kita dorong untuk ditunda atau dijadwalkan ulang. Prinsipnya, anggaran harus digunakan seefektif mungkin untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Rencana pemanggilan ini sekaligus menjadi bentuk dorongan DPRD agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur lebih transparan dalam menyusun dan menjalankan program belanja, khususnya di sektor kesehatan.
Hingga kini, pihak Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pemanggilan tersebut maupun penjelasan detail mengenai urgensi proyek pembangunan gedung farmasi dimaksud. (day)
Sumber:







