new idulfitri

Pengusaha dan Pekerja Dukung WFH Sehari Seminggu di Sektor Swasta

Pengusaha dan Pekerja Dukung WFH Sehari Seminggu di Sektor Swasta

Jumpa pers dukungan pengusaha dan pekerja terhadap kebijakan WFH satu hari seminggu.--

JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kebijakan transformasi budaya kerja dengan penerapan Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu di sektor swasta mendapat dukungan pengusaha dan pekerja, Rabu 1 April 2026.

Dukungan tersebut disampaikan dalam jumpa pers bersama Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, di Jakarta yang menghadirkan anggota Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional dari unsur pekerja dan pengusaha.

BACA JUGA:Swasta Diimbau Terapkan WFH Sehari Seminggu, Pemerintah Pastikan Gaji dan Cuti Aman

“Kami juga mengapresiasi terbitnya Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026 tentang work from home dan program optimasi pemanfaatan energi di tempat kerja. Surat edaran ini akan menjadi pedoman bagi pekerja dalam bekerja dan mendukung proses produksi,” kata anggota LKS Tripartit Nasional dari unsur serikat pekerja, Carlos Rajagukguk.

Carlos menambahkan serikat pekerja berharap penerapan WFH tidak mengurangi hak pekerja dan justru memperkuat kolaborasi antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

Ia menegaskan kekhawatiran seperti 'no work no pay' dalam skema WFH tidak relevan karena hak pekerja tetap dijamin dalam surat edaran tersebut.


Mini Kidi Wipes.--

“Kami juga meminta agar pengawas ketenagakerjaan sigap dalam mencegah pelanggaran,” ujarnya.

Dukungan serupa disampaikan perwakilan LKS Tripartit Nasional dari unsur pengusaha, Hira Sonia.

Menurutnya, Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026 menjadi respons cepat pemerintah terhadap dinamika global sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pengusaha dan pekerja.

BACA JUGA:Swasta Diimbau Terapkan WFH Sehari Seminggu, Pemerintah Pastikan Gaji dan Cuti Aman

“Surat edaran ini menjadi pedoman penting dalam transformasi budaya kerja nasional, sekaligus menjaga produktivitas dan keberlangsungan usaha,” kata Hira.

Ia optimistis kebijakan ini mendorong kolaborasi lebih erat antara pengusaha dan pekerja, termasuk dalam penggunaan energi yang lebih efisien.

“Terakhir, kami berharap kondisi global segera membaik sehingga pertumbuhan ekonomi, industri, dan kesejahteraan pekerja tetap terjaga,” tutupnya.

BACA JUGA:Swasta Diimbau Terapkan WFH Sehari Seminggu, Pemerintah Pastikan Gaji dan Cuti Aman

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan LKS Tripartit Nasional berperan aktif dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan dan telah dilibatkan sebelum kebijakan ini diluncurkan.

Pemerintah menyatakan kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengantisipasi dinamika global dan mendorong pola kerja lebih efisien serta berbasis digital.


Gempur Rokok Ilegal -----

Penerapan WFH juga diharapkan mampu menghemat APBN hingga Rp 6,2 triliun melalui pengurangan konsumsi bahan bakar. (–)

Sumber: