Sembunyi di Rungkut, Joki Pencuri Motor Petugas Kebersihan Pemkot Surabaya Diringkus Resmob Polrestabes
Tersangka FRS (20) dibekuk anggota Unit Resmob Polrestabes Surabaya di kawasan Rungkut.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap pelaku pencurian motor Honda Beat Street milik petugas kebersihan Pemkot Surabaya, pada Selasa 31 Maret 2026.
Korbannya adalah SKN warga Keputih Tegal, Sukolilo. Tersangkanya ialah FRS (20) warga Sedati, Sidoarjo. Pemuda bertatto ini dibekuk polisi saat sembunyi di rumah temannya kawasan Rungkut, Surabaya.
BACA JUGA:Komplotan Maling Motor Margorejo Surabaya Dibekuk, Dua Pelaku Ditangkap Satu Kabur

Mini Kidi Wipes.--
Kanitresmob AKP Raditya Herlambang mengatakan, kasus pencurian motor bermula saat korban Sukono bekerja menyapu di Jalan Dharmahusada Indah Barat, Gubeng, Minggu 29 Maret 2026 pukul 06.30 WIB.
Motor jenis matik milik korban diparkir di pinggir jalan dan sudah dikunci setir. Korban menyapu jalan dan trotoar di sekitar lokasi. Tak lama kemudian usai menyapu jalan, korban kembali ke lokasi parkir.
BACA JUGA:Terekam CCTV, Jambret Bermotor Lexi Putih Gasak Ponsel Warga di Kawasan Makam Peneleh Surabaya
Apesnya, motor saat itu sudah tidak ada. Korban kemudian meminta tolong warga dan melaporkan kasus pencurian ke markas kepolisian setempat. Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung bergerak melakukan penyelidikan.
"Setelah kita telusuri dan selidiki dua hari kemudian tepatnya Selasa 31 Maret 2026 pagi, pelaku FRS kami tangkap di rumah temannya di Rungkut. Pelaku sembunyi," katanya, Rabu 1 April 2026.

Gempur Rokok Ilegal -----
Dalam aksinya, FRS tidak seorang diri. Dia dibantu rekamnya berinisial SBO yang kini sedang diburu polisi. Sementara untuk perannya, FRS sebagai joki dan SBO sebagai eksekutor.
"Pelaku F ini berperan joki. Pemetiknya SBO masih dalam pengembangan. Tersangka F sudah beraksi dua kali. Ada satu TKP di Waru. Kalau yang SBO itu residivis infonya," pungkasnya.
Sumber:







