new idulfitri

Indonesia Tuntut Penyelidikan Serius atas Gugurnya Personel UNIFIL di Lebanon

Indonesia Tuntut Penyelidikan Serius atas Gugurnya Personel UNIFIL di Lebanon

Pernyataan pemerintah terkait tuntutan penyelidikan insiden gugurnya personel UNIFIL di Lebanon.--

JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menuntut penyelidikan cepat, transparan, dan menyeluruh atas serangkaian serangan di Lebanon yang menewaskan personel penjaga perdamaian Indonesia dalam misi UNIFIL, Selasa 31 Maret 2026.

Indonesia meminta pengungkapan fakta secara utuh, termasuk kronologi kejadian serta pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.


Mini Kidi Wipes.--

“Indonesia menyerukan dilakukannya penyelidikan segera, menyeluruh, dan transparan untuk mengungkap fakta, termasuk kronologi kejadian serta pihak yang bertanggung jawab, dan menegaskan bahwa akuntabilitas penuh harus ditegakkan,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri melalui akun X.

Berdasarkan keterangan resmi, dua personel Indonesia di bawah UNIFIL gugur pada Senin 30 Maret 2026 dalam serangan kedua yang terjadi di dekat Bani Hayyan, Lebanon selatan.

BACA JUGA:Prabowo Sampaikan Duka Gugurnya Tiga Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian

Sementara itu, sehari sebelumnya seorang personel penjaga perdamaian Indonesia, Praka Farizal Rhomadon, gugur akibat serangan artileri tidak langsung di dekat Adchit Al Qusayr, Lebanon selatan.

Pemerintah Indonesia menilai terulangnya serangan terhadap personel dalam waktu berdekatan merupakan tindakan yang tidak dapat diterima.

BACA JUGA:Pesan Prabowo ke Pengusaha Jepang: Jika Ada Keluhan di Indonesia, Laporkan ke Saya!

“Serangan ini tidak dapat dipandang sebagai kejadian yang terpisah, melainkan mencerminkan situasi keamanan yang semakin memburuk di Lebanon selatan,” imbuh pernyataan tersebut.

Selain itu, Indonesia juga menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya personel serta solidaritas kepada keluarga yang ditinggalkan.


Gempur Rokok Ilegal -----

Pemerintah Indonesia turut mengutuk keras serangan di Lebanon selatan yang dinilai meningkatkan risiko terhadap penjaga perdamaian PBB serta melemahkan pelaksanaan mandat UNIFIL sesuai Resolusi Dewan Keamanan 1701 Tahun 2006.

“Keselamatan dan keamanan peacekeepers PBB tidak dapat ditawar. Setiap tindakan yang membahayakan mereka merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban,” tutup pernyataan tersebut. 

Sumber: