selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Modus Pelatih Kickboxing Cabuli Atlet, Manfaatkan Pertandingan di Luar Kota

Modus Pelatih Kickboxing Cabuli Atlet, Manfaatkan Pertandingan di Luar Kota

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast bersama Dirres PPA-PPO Kombespol Ganis Setyaningrum dan Kasubdit II Kompol Ruth Yeni menunjukkan barang bukti dalam kasus pencabulan yang dilakukan pelatih beladiri terhadap atlet.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Wira Prasetya Catur (45), resmi mendekam di tahanan Polda Jatim. Pelatih beladiri asal Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Madiun itu, terbukti melakukan pencabulan terhadap atlet berinisial V (24).

Dalam melancarkan aksi bejatnya tersebut, Wira diduga memanfatkan modus relasi kuasa atau kedekatan antara pelatih dan atlet. Pelaku, bahkan mencabuli korban secara berulang sejak 2023 hingga 2024.

BACA JUGA:Pelatih Beladiri Asal Madiun Cabuli Atlet Didiknya di Tiga Kota


Mini Kidi Wipes.--

”Tersangka diduga telah melakukan perbuatan kekerasan seksual terhadap seorang atlet perempuan," kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast, Selasa 10 Maret 2026.

Ia menerangkan, sang pelatih ditengarai memanfaatkan kedekatan dengan korban untuk melakukan kekerasan seksual. Aksi itu, diantaranya dilakukan saat korban latih tanding di Jombang, Ngawi, dan Bali. 

BACA JUGA:Satpam Perumahan Cabuli Anak 14 Tahun Dituntut 7 Tahun Penjara dan Restitusi Rp72 Juta

Alumnus AKPOL 1995 itu menambahkan, pihaknya telah memintai keterangan dari sejumlah pihak. Sehingga kini, kepolisian resmi meningkatkan status Wira menjadi tersangka pelaku kekerasan seksual.

Dia dijerat dengan pasal berlapis yaitu, Pasal 5 dan Pasal 6 huruf C UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. ”Dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp300 juta,” terang Jules.

Sementara itu, Dirres PPA-PPO Polda Jatim Kombespol Ganis Setyaningrum menyebut, saat ini pihaknya masih mendalami potensi korban lain dari pelatih cabul itu. Pelaku dalam menjalankan aksinya, cukup lihai memanfaatkan kondisi psikologis korban.


Gempur Rokok Ilegal.--

”Tentunya karena relasi kuasa. Korban mau bertanding kemudian keluar kota. Di situlah posisinya,” ujar Ganis. 

Aksi rentetan pencabulan itu terungkap setelah korban berani bercerita ke rekan pengurus. Kini, pihaknya masih mendalami lebih lanjut terkait kasus tersebut.

”Karena memang dalam proses, belum selesai. Tentunya penanganan kita akan mencari untuk korbannya, kemudian modus-modusnya,” tutup dia.(fdn)

Sumber:

Berita Terkait