selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

9 PMI di Arab Saudi Dipastikan Dalam Perlindungan, Ini Himbauan Pemkab Lumajang

9 PMI di Arab Saudi Dipastikan Dalam Perlindungan, Ini Himbauan Pemkab Lumajang

Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) yang Berada di Arab Saudi--

LUMAJANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Lumajang memastikan terus memantau kondisi sembilan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lumajang yang saat ini bekerja di Arab Saudi, seiring dinamika geopolitik global yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel.

Pemantauan dilakukan untuk memastikan para pekerja migran tetap berada dalam kondisi aman dan mendapatkan perlindungan sesuai mekanisme yang berlaku.

BACA JUGA:Waspadai Lonjakan Inflasi Dampak Konflik Timur Tengah, Wali Kota Eri Cahyadi Siapkan Pasar Murah


Mini Kidi Wipes.--

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Lumajang, Subhan, menjelaskan bahwa sembilan PMI tersebut terdiri dari delapan tenaga kesehatan dan satu pekerja restoran. Mereka berangkat melalui perusahaan resmi dalam kurun waktu 2024 hingga 2025.

Menurutnya, seluruh PMI yang tercatat dalam data pemerintah daerah merupakan pekerja yang berangkat secara prosedural melalui jalur resmi, sehingga keberadaannya dapat dipantau melalui mekanisme perlindungan pekerja migran.

“Kesembilan PMI tersebut tercatat berangkat melalui perusahaan resmi. Untuk yang berangkat secara tidak resmi tentu datanya tidak seluruhnya terpantau,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin, 9 Maret 2026.

BACA JUGA:Siaga Timur Tengah, Jemaah Umrah Diminta Tak Panik Menunggu Kepulangan ke Indonesia


Gempur Rokok Ilegal.--

Subhan menegaskan bahwa pemerintah daerah terus melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap situasi yang berkembang di kawasan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan para PMI tetap dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman.

Ia menjelaskan bahwa dalam situasi tertentu yang membutuhkan penanganan khusus, pemerintah pusat melalui perwakilan negara di luar negeri akan mengambil langkah perlindungan sesuai prosedur yang berlaku.

“Apabila situasinya membutuhkan langkah khusus, pemerintah pusat melalui perwakilan negara di luar negeri dapat mengambil tindakan perlindungan, termasuk pemulangan sesuai mekanisme perlindungan bagi PMI,” jelasnya.

BACA JUGA:Konflik Timur Tengah Memanas, 7.000 PMI Butuh Perlindungan

Selain itu, pemerintah daerah juga mengimbau para PMI asal Lumajang yang saat ini berada di Arab Saudi agar tetap menjaga keselamatan serta terus menjalin komunikasi dengan perwakilan pemerintah Indonesia apabila memerlukan bantuan.

Sumber: