Proyek Fiber Optik Telkom di Semampir Surabaya Dikeluhkan, Akses Tenggumung Rusak
Aspal bekas galian kabel fiber optik tak lagi mulus.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Proyek pemasangan kabel fiber optik milik Telkom di wilayah Semampir dari Jalan Tenggumung hingga Jalan Dukuh Bulak Banteng dikeluhkan warga karena merusak badan jalan dan memicu kecelakaan, Jumat 27 Februari 2026.
Pemasangan jaringan tersebut menuai sorotan karena meninggalkan kerusakan fisik pada badan jalan dan dinilai mengancam keselamatan pengendara.

Mini Kidi Wipes.--
Warga menyayangkan kondisi jalan yang sebelumnya telah dibangun rapi oleh pemerintah kini rusak akibat galian kabel. Bekas galian yang melintang di sepanjang bahu jalan tidak dikembalikan ke kondisi semula secara layak sehingga menciptakan tekstur bergelombang dan berbahaya.
“Sangat ironis, aspal yang baru saja mulus dibangun pakai uang rakyat, sekarang rusak berantakan. Penutupannya asal-asalan, tidak rata dengan aspal lama," ujar Achmad Zaenal, warga Tenggumung, Jumat 27 Februari 2026.
BACA JUGA:Terlibat Penggalian dan Pencurian Kabel Telkom Senilai Rp107 Juta, Basuki dan Choirul Amin Diadili
Memasuki musim penghujan, kekhawatiran masyarakat meningkat karena tanah urukan bekas galian yang tidak dipadatkan sempurna kerap meluber ke tengah jalan saat diguyur hujan dan menimbulkan lapisan lumpur licin.
Beberapa titik di ruas Tenggumung dilaporkan menyebabkan kecelakaan tunggal bagi pengendara sepeda motor akibat ban kehilangan traksi.
BACA JUGA:Kejari Kabupaten Mojokerto Menunggu Berkas Perkara Pencurian Kabel Primer PT Telkom
Selain itu, material sisa galian sering masuk ke saluran air sehingga memicu genangan saat hujan deras turun di wilayah Semampir dan Kenjeran.
Warga berharap pemerintah tidak hanya memberikan teguran lisan, tetapi mewajibkan pihak Telkom melalui kontraktornya melakukan pengaspalan ulang secara menyeluruh atau overlay, bukan sekadar tambal sulam.

Gempur Rokok Illegal--
“Harus ada perbaikan total. Ini penting agar akses dari Tenggumung hingga Dukuh Bulak Banteng kembali aman dan nyaman dilalui masyarakat,” tutur Gatra, warga lainnya.
Pihak dinas terkait mengakui telah menerima laporan masyarakat dan melayangkan teguran kepada kontraktor pelaksana. Namun respons tersebut dinilai belum cukup memberikan efek jera karena belum ada sanksi administratif maupun denda yang jelas.
BACA JUGA:Kawanan Pencuri Kabel Primer Milik Telkom Beraksi di Surabaya
Sementara itu, Camat Semampir Yunus menegaskan komitmennya mengawal persoalan ini hingga tuntas dan memastikan fasilitas publik tidak dibiarkan rusak pasca proyek.
"Kami akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Pihak kecamatan akan memastikan kontraktor bertanggung jawab penuh dan segera melakukan perbaikan di titik-titik yang rusak agar tidak membahayakan warga," tegas Yunus. (bin)
Sumber:




