new idulfitri

Ditres PPA-PPO Polda Jatim Tasyakuran Gedung Baru, Tegaskan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak

Ditres PPA-PPO Polda Jatim Tasyakuran Gedung Baru, Tegaskan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak

Kombespol Ganis Setyaningrum foto bersama puluhan anak yatim piatu di Gedung Baru Ditres PPA-PPO.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Ditres Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)-Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jatim menggelar tasyakuran penempatan gedung baru di SURABAYA, Jumat 13 Februari 2026 sore, dihadiri puluhan anak yatim piatu, pengemudi ojol, pihak imigrasi, dan tamu undangan lainnya.


Mini Kidi--

Direktur Reserse PPA-PPO Polda Jatim, Kombespol Ganis Setyaningrum, menjelaskan kegiatan ini sebagai wujud syukur atas gedung baru yang akan menjadi pusat pelayanan dan penanganan perkara.

"Hari ini kami melaksanakan kegiatan syukuran untuk menempati gedung baru Ditres PPA dan PPO Polda Jatim. Tadi kami berbagi kasih dengan anak yatim piatu. Kegiatan ini juga dihadiri rekan-rekan dari Memorandum, Grab, dan Imigrasi," ujar Ganis.

BACA JUGA:Polda Jatim Bentuk Tim Satgas Pantau Stabilitas Harga dan Mutu Pangan Jelang Ramadan

Ganis menambahkan tasyakuran ini juga menjadi momentum penegasan komitmen Polda Jatim untuk memberikan perlindungan serius terhadap perempuan, anak, serta korban tindak pidana perdagangan orang yang masih menjadi persoalan krusial di wilayah Jatim.

Dalam kesempatan tersebut, Ganis menyerahkan santunan kepada puluhan anak yatim piatu sebagai bentuk kepedulian sosial, sekaligus berharap gedung baru dapat meningkatkan optimalisasi tugas jajaran Ditres PPA-PPO.

BACA JUGA:Polda Jatim OTT Penyelewengan BBM di SPBU Lumajang, Satu Orang Jadi Tersangka

"Kami berharap, dengan penempatan gedung ini dapat membawa keberkahan. Doa-doa dari anak-anak tadi semoga memberikan keselamatan bagi kita semua. Kami juga berkomitmen untuk bekerja dengan amanah," tuturnya.

Dengan gedung baru ini, Ditres PPA-PPO Polda Jatim diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, khususnya dalam penanganan perkara perlindungan perempuan, anak, dan tindak pidana perdagangan orang. (fdn)

Sumber: