Bersih-Bersih BUMD Surabaya, Eri Cahyadi Minta Dirut PD Pasar Surya Lapor Kejari
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memberikan keterangan.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan Direktur Utama PD Pasar Surya melaporkan dugaan korupsi direksi lama ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk menyelamatkan kondisi keuangan perusahaan, Selasa, 10 Februari 2026.
Langkah tersebut merupakan bagian dari gerakan bersih-bersih Badan Usaha Milik Daerah yang sebelumnya juga menyasar Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya.

Mini Kidi--
Eri menegaskan pelaporan itu diperlukan agar persoalan lama tidak terus membebani direksi yang baru.
"Betul, insyaallah. Karena kan kita memang saya bilang kepada direkturnya, Ayo laporno. Jadi kita tidak bisa seperti ini. Karena harus kita potong dulu. Kalau kita tidak potong, ini mempengaruhi yang di depan," tegas Eri.
Menurutnya, persoalan yang membelit PD Pasar Surya memiliki pola serupa dengan kasus di Kebun Binatang Surabaya dan diduga terjadi pada periode kepengurusan sebelumnya.
BACA JUGA:Pidsus Kejari Tanjung Perak Selidiki Dugaan Pelanggaran Tata Kelola PD Pasar Surya Surabaya
Eri menyebut dampak dugaan praktik korupsi tersebut kini menjadi beban utang yang menghimpit neraca keuangan perusahaan.
"Kalau yang di depan akhirnya tidak kelihatan masalahnya seng endi, malah sulit ini. Maka harus dipotong dulu, setelah itu kita bahas yang terkait utang yang disebabkan korupsi oleh direktur yang lama," paparnya.
Eri menilai direksi baru tidak akan mampu bekerja optimal jika terus dibebani tanggung jawab atas persoalan masa lalu.
BACA JUGA:Revitalisasi Pasar Keputran Selatan Amburadul, Dirut PD Pasar Surya: PPK-nya Bukan Saya
"Ini bebannya seperti apa? Karena kalau dibebankan kepada direktur yang baru dan organisasi yang baru, insyaallah tidak sehat-sehat ini," imbuhnya.
Saat disinggung mengenai nominal kerugian negara atau proyek tertentu, ia mengaku tidak menghafal secara rinci karena kasus tersebut sudah berlangsung lama.
"Saya lupa ya, karena tambah luweh suwe maneh kasusnya," kata Eri.
BACA JUGA:PD Pasar Surya Akui Pemotongan Unggas Masih Berlangsung di Pasar
Eri menegaskan fokusnya adalah memastikan ada pemisahan tanggung jawab yang jelas antara direksi lama dan direksi saat ini.
"Maksudnya terkait dengan utangnya, tapi kan utangnya dibebankan kepada direksi yang baru. Jadi direksi yang anyar pun enggak mungkin bisa nyambut gawe. Karena dibebani oleh utang korupsi yang lama. Jadi bukan yang baru ini, tapi yang lama," jelasnya.
BACA JUGA:Wali Kota Eri Cahyadi Kenang Dedikasi Ketua DPRD Adi Sutarwijono untuk Rakyat
Dengan pelaporan ke kejaksaan, ia berharap ada kepastian hukum yang menjadi dasar penyelesaian beban finansial perusahaan.
"Jadi saya minta untuk dipotong juga, akhirnya biar yang ke depan bisa sehat," pungkasnya. (alf)
Sumber:




