Warga Bersyukur PA Magetan Ada Kegiatan Sidang Luar Gedung

Warga Bersyukur PA Magetan Ada Kegiatan Sidang Luar Gedung

Ketua PA Magetan Dr Hermin Sriwulan bersama jajaran dan Forkopimca Sidorejo.--

MAGETAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Magetan membuka layanan sidang di luar gedung yang dipusatkan di 2 lokasi yakni Kecamatan Kawedanan dan Kecamatan Sidorejo.

Dalam sambutan pembukaan di Kantor Kecamatan Sidorejo, Ketua PA Magetan, Dr. Hermin Sriwulan, mengatakan, layanan sidang luar gedung sesuai amanah Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. 

BACA JUGA:Tingkatkan Bilateral, SKH Memorandum Kunjungi PA Magetan


Mini Kidi--

“Ini untuk memfasilitasi memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih dekat. Jadi yang rumahnya jauh dari kantor pengadilan agama Magetan di Kecamatan Sukomoro kami mendekat kesini," ungkapnya, Jumat 6 Februari 2026.

Agendanya, sidang di Kecamatan Kawedanan dan Kecamatan Sidorejo akan digelar setiap hari Jumat selama 4 kali kegiatan, dengan 10 - 12 perkara yang disidangkan.

BACA JUGA:Perkuat Sinergi Lintas Lembaga, Kapolres Magetan Teken Kerjasama dengan Pengadilan Agama dan Rutan

Ketua PA Magetan menambahkan, semua perkara persidangan dapat dilakukan di pelayanan sidang di luar gedung itu, termasuk perkara harta bersama atau gono-gini, hingga hak asuh anak. 

“Kita ada 4 kali pertemuan, kalau ternyata memang perkara tidak selesai kami lanjutkan ke kantor pengadilan agama," jelas Ketua PA Magetan Dr. Hermin Sriwulan.

BACA JUGA:Sepanjang 2025, 10 Kasus Poligami Sah Tercatat di Pengadilan Agama Surabaya

Salah seorang pemohon sidang perkara perwalian anak, Sumini, mengaku layanan sidang keliling PA Magetan sangat membantu warga, menghemat waktu karena tidak susah-susah datang ke kantor pengadilan Agama Magetan. “Alhamdulillah dekat, sangat membantu dan lebih cepat karena tidak perlu antri banyak,“ katanya.

Warga Kecamatan Panekan itu berharap, program sidang luar pengadilan dapat rutin dijalankan oleh PA Magetan, sebab terbukti membantu warga pelosok Magetan yang jauh dari kota. “Semoga kedepan tetap ada terus,“ pungkasnya.(sep/rik)

Sumber: