Proyek Jalan Aspal Desa Kandang Situbondo Senilai Rp121 Juta Disoal Warga
Kondisi proyek pembangunan jalan aspal di Dusun Somor Anyar Desa Kandang Kecamatan Kapongan Situbondo.--
SITUBONDO, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Proyek pembangunan jalan aspal di Dusun Somor Anyar Desa Kandang Kecamatan Kapongan Kabupaten Situbondo disoal warga karena dikerjakan awal 2026 meski bersumber dari Dana Desa Tahun 2025, Kamis 5 Februari 2026.
Proyek tersebut memiliki volume panjang 228 meter dan lebar 2,5 meter dengan nilai anggaran Rp121 juta.

Mini Kidi--
Salah seorang warga Desa Kandang bernama Zen menilai proyek seharusnya dikerjakan pada tahun anggaran 2025 sesuai sumber dana yang digunakan.
“Karena proyek pembangunan jalan aspal dikerjakan di luar tahapan, kami menengarai kegiatan tersebut terindikasi ada dugaan korupsi. Oleh karena itu, kami meminta Inspektorat turun langsung ke Desa Kandang,” ujar Zen.
BACA JUGA:Kakek di Situbondo Bakar Rumah Mantan Istri
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Kandang Samlati mengakui pengerjaan proyek dilakukan hingga awal Januari 2026.
“Dana Desa tahap dua cair pada Desember 2025, pengerjaan proyek juga dimulai pada Desember. Namun karena cuaca tidak menentu, penyelesaian baru rampung pada 4 Januari 2026,” dalih Samlati.
BACA JUGA:Motor Mahasiswa Situbondo Jadi Sasaran Komplotan Begal Sadis, Bacok Korban Rampas Motor
Sementara itu, Sujanto selaku pelaksana proyek jalan aspal menyampaikan bahwa dirinya hanya menjalankan pekerjaan sesuai perintah kepala desa.
“Saya hanya sebagai pelaksana proyek dengan sumber anggaran Dana Desa 2025. Selain jalan aspal, saya juga mengerjakan proyek tembok penahan tanah senilai sekitar Rp208 juta dari Dana Desa 2025,” kata Sujanto saat dihubungi melalui ponsel.
Sumber:
