KPK Geledah Kios di Jalan S Parman dan Kantor DPUPR Madiun, Dalami Dugaan Korupsi
Tim KPK saat melakukan pengeledahan di Kantor DPUPR Kota Madiun.--
MADIUN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana Korupsi yang menyeret nama Wali Kota MADIUN nonaktif, Maidi. Terbaru, tim penyidik lembaga antirasuah itu melakukan penggeledahan di sebuah kios yang berada di Jalan S Parman Nomor 10, Kota MADIUN, Senin 26 Januari 2026 sore.
Kios tersebut diduga disewa oleh salah satu rekanan Pemerintah Kota Madiun dan digunakan sebagai kantor. Pantauan di lokasi, sejumlah petugas KPK tampak keluar masuk kios selama proses penggeledahan berlangsung.
BACA JUGA:Takut Salah Lanjutkan Monumen Reog, Plt Bupati Ponorgo Konsultasi KPK

Mini Kidi--
Beberapa petugas terlihat meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan roda empat, lalu kembali dengan membawa sejumlah barang berupa kotak plastik dan karung. Barang-barang tersebut diduga berisi uang tunai serta dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang disidik KPK.
Penggeledahan berlanjut keesokan harinya. Pada Selasa 27 Januari 2026 pagi, tim KPK mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun. Seperti penggeledahan sebelumnya, petugas tampak keluar masuk ruangan kantor dengan didampingi beberapa aparatur sipil negara (ASN).
Hingga berita ini diunggah, KPK belum menyampaikan secara rinci hasil dari rangkaian penggeledahan tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan terbaru dari tim penyidik di lapangan.
“Selamat siang, Mas. Nanti kami update ya, Mas,” ujar Budi singkat melalui pesan WhatsApp. (aji)
Sumber:
