Kadishub Jatim Hormati Proses Hukum Penyidikan Dugaan Korupsi PT DABN
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Nyono.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kasus dugaan korupsi di PT Delta Arta Bahari Nusantara (DABN) terus bergulir. Kini menyeret nama Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Nyono yang sempat menjalani pemeriksaan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.
Karena itu, Nyono angkat bicara saat nama dan instansinya dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi di PT Delta Arta Bahari Nusantara (DABN).
BACA JUGA:Perkembangan Kasus DABN, Kejati Jatim Belum Periksa Eks Gubernur Soekarwo

Mini Kidi--
Sebagai warga negara yang patuh terhadap proses hukum, Ia mengaku sudah menjalani pemeriksaan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut. "Saya kooperatif, sebagai warga negara yang sangat menghargai proses hukum," katanya kepada wartawan Kamis 22 Januari 2026.
Panggilan pemeriksaan oleh penyidik terkait kronologis pengelolaan pelabuhan probolinggo dan dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama PT DABN. Jabatan tersebut menurut dia adalah jabatan ex officio sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim.
BACA JUGA:Kejati Jatim Periksa Kadishub dan Mantan Kadishub Jatim Terkait Dugaan Korupsi DABN
"Jadi siapapun yang menjadi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim otomatis akan menjadi Komisaris Utama PT DABN," ujarnya.
Nyono lantas mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. "Kita hormati saja proses hukum yang sedang berjalan," katanya.
Sebagai Komisaris Utama PT DABN, Nyono mengaku sudah menjalankan fungsi pengawasan yang sudah dan harus dilaporkan kepada pimpinan pada tahun 2024 lalu.
BACA JUGA:Kantongi Nama Tersangka, Kejati Jatim Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana Dugaan Korupsi PT DABN
Nyono mengaku tidak mengetahui detil bagaimana pembentukan PT DABN pada saat itu, sebagai anak perusahaan BUMD Jatim karena memang pembentukan BUMD bukan domain Dishub Jatim.
Nyono menjelaskan pada 2007 saat itu pemerintah pusat meminta Pemprov Jatim membuat back up Transport System untuk mengantisipasi luberan Lumpur Sidoarjo ke jalan raya Siring Porong. Sehingga kegiatan pelayanan perhubungan di Jatim jadi terhambat.
Dalam sebuah rapat antara pemerintah pusat dalam hal ini Kemenhub dan Pemprov dalam hal ini Dishub Jatim membuat kesepakatan untuk mengembangkan pelabuhan Probolinggo dari sisi angkutan laut dan pengembangan Bandara Abdurrahman Saleh Malang dari sisi angkutan udara yang sampai saat ini masih beroperasi melayani penerbangan enclave sipil
Sumber:
